Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 di Indonesia, Wiku Adisasmito menyebut bahwa kasus positif COVID-19 yang ditemukan selama Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua akan langsung diisolasi di tempat sebelum diizinkan pulang ke daerah asal.
Baik atlet maupun ofisial PON XX Papua yang diketahui positif COVID-19 boleh pulang setelah hasil swab test PCR negatif.
Advertisement
Baca Juga
Wiku, mengatakan, tindakan tersebut dilakukan guna mencegah peningkatan penularan virus Corona, sekaligus sebagai bentuk kehati-hatian.
"Setiap kontingen walaupun sudah melakukan tes sebelum perjalanan, tetap wajib melakukan tes ulang dua kali setibanya di daerah asal," kata Wiku saat konfrensi pers virtual pada Selasa, 12 September 2021, sore.
Â
Karantina Lima Hari
Kontingen PON XX Papua harus menjalani karantina selama lima hari di fasilitas yang telah disediakan Satgas atau pemerintah daerah setempat.
"Pengaturan ini termaktub dalam Adendum ke-2 dari Surat Edaran Satgas Nomor 17 tahun 2021 tentang Perjalanan Dalam Negeri yang akan berlaku sampai 31 Oktober mendatang," kata Wiku. Â
Advertisement
Kasus COVID-19 Klaster PON XX Papua
Kasus COVID-19 dari klaster PON XX Papua pada 12 Oktober 2021 diketahui bertambah sebanyak dua kasus. Yang menimpa salah seorang panitia cabang olahraga anggar dan istri salah satu kasus positif Corona.
Kedua kasus COVID-19 tersebut merupakan hasil tracing (pelacakan) dari pasien virus Corona yang telah terkonfirmasi sebelumnya.
Infografis Perhelatan Akbar PON XX 2021 di Bumi Cenderawasih
Advertisement