Liputan6.com, Ciboleger Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menanggapi soal selebgram Rachel Vennya yang tengah jadi perbincangan publik. Ramai disebutkan bahwa Rachel kabur sebelum selesai karantina COVID-19 usai bepergian dari luar negeri.
Sepulang dari Amerika Serikat, Rachel disebut hanya menjalani masa karantina 3 hari di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara. Padahal, aturan masa karantina menurut Surat Edaran Satgas COVID-19 saat itu seharusnya 8 hari.
Baca Juga
"Harusnya dia segera masuk karantina lagi, dan dihukum supaya jangan melanggar lagi," terang Menkes Budi Gunadi di sela-sela peninjauan vaksinasi COVID-19 masyarakat Baduy di Ciboleger, Kabupaten Lebak, Banten pada Kamis, 14 Oktober 2021, siang.
Advertisement
"Karantina kesehatan itu kan bukan untuk kepentingan dia sebenarnya, tapi buat masyarakat. Kalau dia melanggar itu dia memberikan risiko (penularan) ke publik."
Â
** #IngatPesanIbuÂ
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua
Langgar Karantina, Bentuk Keegoisan
Jika memang Rachel Vennya melakukan pelanggaran karantina Budi amat menyayangkan. Hal itu tidak seharusnya dilakukan. Jika melanggar, menurut Budi, hal itu terbilang selfish (egois).
"Itu namanya selfish. Kami bukan aparat hukum. Menurut saya, yang melanggar (karantina) harus cepat masuk lagi (karantina), " terang Budi.
Advertisement