Liputan6.com, Ciboleger Arab Saudi sudah membuka sinyal lampu hijau pelaksanaan umrah untuk Indonesia. Salah satu syarat yang harus dipenuhi, jemaah umrah diwajibkan booster dengan merek vaksin COVID-19 yang sudah ditetapkan Kerajaan Arab Saudi.
Dalam hal ini, Warga Negara Indonesia (WNI) harus menerima suntikan booster sebelum berangkat. Merek vaksin COVID-19 booster yang ditetapkan Arab Saudi, yakni Pfizer, Moderna, AstraZeneca, dan Jhonson & Jhonson.
Advertisement
Baca Juga
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin tak sepakat dengan adanya booster untuk jemaah umrah. Menurutnya, selama vaksin COVID-19 sudah mendapat persetujuan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), harusnya dua kali suntik cukup.
"Selama sudah disetujui WHO, harusnya kan boleh," terangnya saat meninjau vaksinasi COVID-19 masyarakat Baduy di Ciboleger, Kabupaten Lebak, Banten pada Kamis, 14 Oktober 2021.
Pertimbangan lain, ketersediaan vaksin COVID-19 di dunia masih terbatas. Setiap negara masih berlomba-lomba mendapatkan vaksin.
Di Indonesia, booster pun baru menyasar tenaga kesehatan yang sehari-hari bergelut menangani COVID-19.
"Vaksin ini terbatas dan kurang sekali. Kalau kita berikan vaksin dosis ketiga (booster) dengan jumlah terbatas, padahal 100 orang Indonesia, misalnya, belum divaksin, secara etis 'kok gitu?' Walau secara klinis memberikan perlindungan lebih tinggi," jelas Budi Gunadi.
Â
** #IngatPesanIbuÂ
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua
Belum Tuntas Lobi dengan Arab Saudi
Perihal vaksinasi booster untuk jemaah umrah belum ada titik terang. Upaya lobi Indonesia dengan Arab Saudi masih terus berjalan.
Budi Gunadi Sadikin juga meminta persoalan booster tidak dipolitisasi.
"Kami sedang bicara dengan Arab Saudi, Kementerian Agama, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Kesehatan. Ya, agar jangan sampai vaksin itu keluar dari koridor kesehatan, apalagi politik," pungkasnya.
Saat ini, baik Kemenkes dan Kemenag masih membahas pengaturan teknis terkait vaksinasi booster dan proses karantina jemaah umrah.
Sebelumya, Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali memastikan Kementerian Kesehatan Arab Saudi resmi mengizinkan penggunaan dua vaksin Sinovac dan Sinopharm bagi calon jemaah umrah. Namun, jemaah umrah wajib disuntik salah satu vaksin lainnya, seperti Pfizer, Moderna, AstraZeneca, atau Jhonson & Jhonson sebagai booster.
Advertisement