Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan meminta maaf atas terjadinya problem data terkait proses pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes). Hal ini berujung pada insentif yang mengalami kelebihan (double transfer), sehingga nakes diminta mengembalikan pembayaran tersebut.
"Kami mohon maaf karena memang dalam mekanisme pembayaran insentif ada proses teknis yang perlu ketelitian ya. Mungkin dalam penarikan data ini ada persoalan di aplikasinya," ungkap Sekretaris Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kesehatan Kementerian Kesehatan RI Trisa Wahjuni Putri pada Sabtu, 23 Oktober 2021.
Advertisement
Baca Juga
Trisa menambahkan, Kemenkes akan memperbaiki data sistem pembayaran insentif tenaga kesehatan demi mencegah double transfer terjadi lagi. Upaya ini terus dilakukan supaya memperlancar pembayaran insentif.
"Untuk antisipasi, kami lakukan perbaikannya (sistem) supaya tidak terjadi lagi. Kami bersama Inspektorat Jenderal dan tim auditor eksternal, termasuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) selalu bersinergi mengawal agar insentif tenaga kesehatan berjalan dengan akuntabel dan transparan," tambahnya saat memberikan Klarifikasi Pengembalian Insentif Nakes COVID-19.
"Dan juga senantiasa memberikan masukan untuk perbaikan-perbaikan. Ini tentu akan sangat berharga masukannya untuk melakukan improvement (usaha berkelanjutan) di masa-masa yang akan datang."
Â
** #IngatPesanIbuÂ
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua
Perubahan Sistem Pembayaran Insentif Nakes
Dalam proses pembayaran insentif tenaga kesehatan, Trisa Wahjuni Putri mengakui, ada perubahan sistem dari tahun 2020 dan tahun 2021. Tujuannya, untuk memperbaiki sistem menjadi lebih baik pada pelaksanaannya.
"Ini yang kami terus melakukan perbaikan-perbaikan sistem dan juga percepatan supaya (pembayaran insentif) tidak terlambat seperti yang sebelumnya pernah terjadi," terangnya.
Perihal permasalahan double transfer insentif nakes, Kemenkes melakukan upaya kompensasi.
"Bagi (nakes) yang sudah terdeteksi (menerima double transfer), tentu kami melakukan satu upaya untuk kompensasi ya. Namun, memang ternyata masih ada juga yang terjadi," ujar Trisa.
"Ini yang kami sampaikan ada perubahan mekanisme, terutama pada saat teman-teman memverifikasi data. Kondisi ini yang mungkin menjadi satu kendala kami."
Adapun pengembalian insentif hanya ditujukan kepada nakes yang menerima double insentif dan pembayaran anggarannya dari pusat. Artinya, tidak semua nakes mengembalikan insentif.
"Para nakes diminta tidak terpancing dengan isu yang tidak sesuai dengan konteks pengembalian kelebihan insentif ini," tutup Trisa.
Advertisement