Sukses

Dunia Tak Siap Hadapi Pandemi, Perlu Tata Ulang Arsitektur Kesehatan Global

Tata ulang arsitektur kesehatan global perlu dilakukan demi penguatan hadapi pandemi.

Liputan6.com, Jakarta - Pada September 2019, tiga bulan sebelum dunia pertama kali mengetahui tentang virus Sars-CoV-2 yang akan memicu pandemi COVID-19 global, sebuah badan pengawas kesehatan merilis laporan yang melukiskan gambaran tentang ancaman sangat patogen pernapasan yang bergerak cepat dan sangat mematikan.

Laporan tersebut ditulis anggota Global Preparedness Monitoring Board (GPMB). Mereka menyebut, The world is not prepared (dunia tidak siap)--menghadapi pandemi. COVID-19 pun melanda, yang berdampak terhadap krisis ekonomi dan kesehatan global.

Menilik situasi COVID-19 saat ini, menurut Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara, Tjandra Yoga Aditama, dunia juga tidak siap menghadapi pandemi. Hal ini sebagaimana pengalaman Tjandra Yoga, bahwa arsitektur kesehatan global perlu dikaji kembali.

"Pandemi COVID-19 harus menjadi pemicu perubahan yang sistematis dan mendasar. Dibutuhkan tatanan global yang baru (new global framework) untuk mendukung pencegahan dan perlindungan terhadap kemungkinan pandemi di masa datang," ujar Tjandra Yoga kepada Health Liputan6.com melalui pesan singkat, Minggu (31/10/2021).

"Itu harus dilakukan sekarang. Sehubungan aktivitas kesehatan (protokol kesehatan) lintas batas negara, maka kita perlu mengacu pada International Health Regulation (IHR)."

Perihal arsitektur kesehatan global juga disoroti Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pidato G20 Leaders’ Summit (Konferensi Tingkat Tinggi G20/KTT G20) di Roma, Italia pada Sabtu, 30 Oktober 2021.

Arsitektur kesehatan global, yakni mekanisme penggalangan sumber daya kesehatan global, menyusun protokol kesehatan global untuk aktivitas lintas negara, serta upaya mengatasi kelangkaan dan kesenjangan vaksin, obat-obatan dan alat kesehatan esensial.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

2 dari 4 halaman

Usulan Dibentuknya Pandemic Framework Convention

Tjandra Yoga Aditama menerangkan, aturan mengenai pandemi sebenarnya tidak ada dalam International Health Regulation (IHR), yang ada hanyalah istilah Public Health Emergency of International Concern (PHEIC).

"Pada 2011, ketika saya menjadi anggota The International Health Regulations Review Committee, sudah kami simpulkan bahwa dunia tidak siap menghadapi pandemi H1N1 (flu babi). Pada saat itu disebut, the world is ill-prepared," tuturnya.

"Sepuluh tahun kemudian, pada 2021, Independent Panel for Pandemic Preparedness and Response kembali menyebut, dunia tidak siap menghadapi pandemi, kali ini disebut sebagai the world was not prepared. Artinya, dengan upaya penerapan IHR selama 10 tahun, sejak 2011 sampai 2021, maka dunia tidak juga siap menghadapi pandemi."

Aspek lain dari International Health Regulation yang perlu dikaji, Tjandra Yoga mengusulkan, dibentuknya Pandemic Framework Convention. Hal ini untuk melihat, apakah IHR masih relevan atau perlu perubahan mendasar. 

"Sebagai anggota WHO, apalagi Presidensi G20, maka Indonesia tentu punya peran penting, bahkan kepemimpinan strategis untuk mengkaji IHR dan pembentukan Konvensi Pandemi demi menyelamatkan dunia ini," imbuhnya.

3 dari 4 halaman

Akhiri COVID-19 dan Persiapan Hadapi Pandemi Berikutnya

Dalam laporan terbaru, yang dirilis saat World Health Summit pada 26 Oktober 2021, Dirjen WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan, tanpa reformasi besar, dunia tidak akan memiliki kapasitas untuk mengakhiri pandemi ini atau mencegah yang berikutnya.

Mengutip artikel berjudul, Covid-19 lessons not being learned, says global body that predicted pandemic yang dipublikasikan South China Morning Post, ada sejumlah langkah utama untuk mempersiapkan menghadapi wabah di masa depan dan memperbaiki respons global.

Langkah-langkah tersebut, antara lain:

  1. Memperkuat tata kelola global dengan mengadopsi kesepakatan internasional tentang kesiapsiagaan dan tanggap darurat kesehatan, dan mengadakan pertemuan puncak kepala negara serta pemangku kepentingan lainnya
  2. Membangun WHO yang kuat dengan sumber daya, otoritas, dan akuntabilitas yang lebih besar
  3. Menciptakan sistem darurat kesehatan dengan berbagi informasi yang lebih baik dan mekanisme penelitian, pengembangan, dan akses yang adil terhadap alat esensial
  4. Membangun mekanisme pembiayaan kolektif untuk kesiapsiagaan
  5. Memberdayakan masyarakat dan memastikan keterlibatan masyarakat sipil dan sektor swasta
  6. Memperkuat pemantauan independen dan akuntabilitas bersama untuk kesiapsiagaan dan tanggap darurat

 

4 dari 4 halaman

Infografis Ayo Bersiap Transisi dari Pandemi ke Endemi Covid-19