Liputan6.com, Jakarta Berdasarkan data Kementerian Kesehatan per 28 Oktober 2021, terjadi tren peningkatan kasus positif COVID-19 di 20 kabupaten/kota selama tujuh pekan terakhir. Masyarakat diminta tak lengah dan tetap mewaspadai kenaikan kasus COVID -19 sekecil apapun di wilayah masing-masing.
Menteri Komunikasi dan Informatika RI Johnny G. Plate menegaskan, masyarakat harus tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan agar tidak terjadi gelombang baru COVID-19.
Advertisement
Baca Juga
"Kenaikan kasus sekecil apapun adalah bukti bahwa Virus Corona masih hidup di sekitar kita. Jangan sampai kita mengendorkan protokol kesehatan," tegas Plate melalui pernyataan tertulis yang diterima Health Liputan6.com pada Minggu, 31 Oktober 2021.
"Karena setiap kelengahan dapat memicu kembali terjadinya proses transmisi dan lonjakan kasus."
Berikut ini daftar 20 daerah dengan tren peningkatan kasus COVID-19 selama 7 pekan terakhir:
- Nagan Raya, Aceh
- Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara
- Kepulauan Meranti, Riau
- Bangka Selatan, Bangka Belitung
- Solok Selatan, Sumatera Barat
- Jakarta Timur, DKI Jakarta
- Kota Depok, Jawa Barat
- Kota Bekasi, Jawa Barat
- Blora, Jawa Tengah
- Kota Surakarta, Jawa Tengah
- Jember, Jawa Timur
- Bima, Nusa Tenggara Barat
- Minahasa Tenggara, Sulawesi Tenggara
- Buton, Sulawesi Tenggara
- Bulukumba, Sulawesi Selatan
- Sintang, Kalimantan Barat
- Sambas, Kalimantan Barat
- Bengkayang, Kalimantan Barat
- Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah
- Lamandau, Kalimantan Tengah
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua
Langkah Intervensi Tekan Penularan Corona
Johnny G. Plate menekankan, peningkatan mobilitas seharusnya dibarengi dengan pengetatan ketaatan protokol kesehatan dari tiap individu guna menekan risiko penularan. Seluruh pimpinan daerah pun diharapkan bergerak lebih aktif, memantau setiap parameter penanganan pandemi secara berkala.
Tujuannya, agar bisa mengambil langkah cepat untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19. Parameter yang dimaksud, seperti jumlah kasus aktif, positivity rate, dan Bed Occupancy Ratio (BOR).
"Kenaikan kasus COVID-19 di daerah-daerah harus jadi perhatian bersama karena ini sudah memasuki fase jelang libur Nataru (Natal dan Tahun Baru),” tutur Menkominfo Plate.
"Belajar dari pengalaman tahun lalu, mobilitas masyarakat saat libur panjang cenderung meningkat dan berdampak pada lonjakan kasus."
Para pemangku kebijakan di daerah serta seluruh elemen juga harus memperkuat cakupan vaksinasi, menggencarkan 3T (testing, tracing, treatment), dan penggunaan PeduliLindungi di berbagai tempat umum yang menjadi lokasi berkumpulnya masyarakat. Misal, mal, kafe, pasar, dan tempat wisata.
"Protokol kesehatan, vaksinasi, 3T, dan implementasi teknologi informasi tetap menjadi langkah intervensi penting sebagai antisipasi menekan risiko penularan Corona. Pemerintah juga akan terus mengevaluasi penerapan PPKM sebagai instrumen pengendalian COVID -19 di tiap daerah," pungkas Plate.
"Kami mengharapkan peran aktif masyarakat untuk mendukung kebijakan tersebut."
Advertisement