Liputan6.com, Jakarta Menyusul izin persetujuan penggunaan vaksin Sinovac oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI untuk anak usia 6-11 tahun, Kementerian Kesehatan sedang mempersiapkan teknis pelaksanaan vaksinasi. Salah satunya, berkaitan dengan pasokan vaksin Sinovac.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi menyampaikan, ketersediaan stok vaksin Sinovac menjadi penting. Sebab, pasokan vaksin Sinovac, baik CoronaVac maupun vaksin COVID-19 hasil olahan Bio Farma sekarang tidak cukup untuk tambahan memvaksinasi usia 6-11 tahun.
Advertisement
Baca Juga
"Secara pararel, kita harus memastikan tambahan ketersediaan vaksinnya," ujar Nadia saat dikonfirmasi Health Liputan6.com melalui pesan singkat pada Selasa, 2 November 2021.
"Karena dosis (vaksin COVID-19) yang dipesan sekarang tidak cukup untuk tambahan sasaran anak 6-11 tahun."
Untuk pemenuhan stok vaksin Sinovac diperkirakan dengan menambah hingga 30 juta dosis Sinovac untuk memvaksinasi anak usia 6-11 tahun.
"Kita harus melakukan upaya pemenuhan vaksin ini dengan menambah sekitar 25-30 juta dosis tambahan vaksin Sinovac. Karena pesanan yang saat ini tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan vaksin pada rentang usia ini," imbuh Nadia.
Â
** #IngatPesanIbuÂ
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua
Tunggu Rekomendasi ITAGI dan IDAI
Untuk waktu pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun, Siti Nadia Tarmizi menambahkan, Kemenkes menunggu rekomendasi dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).
"(Pelaksanaannya) belum dalam jangka dekat. Kami akan konsultasi dan mendapatkan rekomendasi dari ITAGI dan IDAI serta organisasi profesi lainnya untuk memastikan teknis pelaksanaan vaksinasi untuk rentang usia tersebut," tambahnya.
"Teknisnya, misal, skrining, penanganan efek samping, pemberian dosis, dan sebagainya."
Saat konferensi pers, Kepala BPOM RI Penny K. Lukito mengatakan, teknis pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun sepenuhnya akan ditetapkan Kemenkes. BPOM akan tetap mengawal jalannya proses vaksinasi dari sisi keamanan vaksin yang digunakan.
"Badan POM bersama ITAGI akan terus mengawal. Ini adalah komitmen kami untuk memastikan bahwa produk obat, dalam hal ini vaksin betul-betul terjaga, betul-betul memenuhi aspek keamanan, mutu dan efektivitasnya," kata Penny pada Senin, 1 November 2021.
"Nah, setelah Badan POM memberikan izin persetujuan untuk (vaksin Sinovac) digunakan, kemudian nanti ada Kementerian Kesehatan yang segera menggulirkan prioritas program vaksinasi anaknya."
Advertisement