Sukses

Jika Orangtua Tak Izinkan Vaksinasi, Anak Berpotensi Tinggi Tertular COVID-19

Vaksin Sinovac sudah mengantongi izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk diberikan pada anak usia 6-11. Namun, kabar ini tak disambut baik oleh sebagian orangtua.

Liputan6.com, Jakarta Vaksin Sinovac sudah mengantongi izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk diberikan pada anak usia 6-11. Namun, kabar ini tak disambut baik oleh sebagian orangtua.

Masih ada orangtua yang ragu dan takut jika anaknya divaksinasi maka akan berdampak fatal bagi kesehatannya.

Menanggapi hal ini, Mantan Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), Hasbullah Thabrany, berpendapat bahwa orangtua yang masih ragu adalah orangtua yang tidak mengetahui manfaat sebenarnya dari vaksin.

“Orangtua yang tidak mengizinkan anaknya vaksinasi punya alasan apa dia? Apakah dia cukup pengetahuan atau enggak? Jangan-jangan cuman ikut-ikutan aja,” kata Hasbullah kepada Health Liputan6.com melalui sambungan telepon, Selasa (2/11/2021).

“Kalau saya duga-duga, kebanyakan yang seperti itu ikut-ikutan karena takut soal halal haram dan sebagainya. Terus terang orang-orang yang seperti itu adalah orang-orang yang tidak punya pengetahuan dan menempatkan anak-anaknya jadi berisiko tertular.”

Ia menambahkan, orangtua yang tidak mengizinkan anaknya vaksinasi bisa malah berdosa karena menempatkan anak pada risiko tinggi kena penyakit. Dalam kata lain, orangtua seperti itu dapat membahayakan anaknya.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

2 dari 4 halaman

Informasi Melalui Para Ulama

Jika kendala para orangtua yang tak mengizinkan anaknya untuk tidak vaksinasi adalah alasan halal haram, maka cara yang baik adalah memberikan informasi benar tentang vaksinasi melalui para ulama, lanjutnya.

“Para ulama bisa dilatih untuk menjelaskan apa saja yang menjadi komponen dalam hukum halal haram. Menurut yang saya pelajari hukum halal haram ini dinamis, contohnya dalam Al-Quran disebut babi haram tapi jika dalam keadaan darurat maka babi itu boleh dimakan.”

Mengenai vaksin, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah mengeluarkan fatwa bahwa vaksin COVID-19 boleh digunakan karena ini adalah kondisi darurat.

3 dari 4 halaman

Hoaks di Masyarakat

Pengetahuan orangtua yang tidak memadai turut diperparah dengan hoaks atau berita bohong terkait vaksin, lanjut Hasbullah.

“Yang bikin repot memang hoaks-hoaks di masyarakat yang beredar dan menjadi heboh. Ini tantangan kita, semoga kita bisa menjelaskan agar orang-orang tidak terpengaruh dengan informasi yang tidak betul.”

Ia mengimbau agar orangtua lebih yakin untuk mendukung anaknya vaksinasi karena ini telah diteliti secara ilmiah baik di dalam maupun di luar negeri.

“Peneliti sudah bisa memberikan bukti dan fakta bahwa vaksin itu efektif maka buat Indonesia penting sekali memberikan vaksin untuk anak sekolah. Apalagi sekarang sudah mulai sekolah tatap muka, kalau sekolah dibuka harusnya vaksin harus diberikan dulu pada anak-anak sehingga mereka aman,” pungkasnya.

4 dari 4 halaman

Infografis Vaksin Merah Putih Karya Anak Bangsa COVID-19