Liputan6.com, Jakarta Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) meluncurkan hasil Pendataan Keluarga 2021 (PK21) sebagai awal perencanaan keluarga menuju satu data Indonesia.
Menurut Kepala BKKBN dr. Hasto Wardoyo, SP. OG. (K), PK21 adalah kegiatan pengumpulan data primer tentang data kependudukan, keluarga berencana, pembangunan keluarga. Ini juga termasuk data anggota keluarga yang dilakukan oleh masyarakat bersama pemerintah secara serentak pada waktu yang telah ditentukan.
Sebelumnya, Pendataan Keluarga telah dilaksanakan lima kali yakni pada 1971, 1985, 1994, 2000, 2015 dan dilaksanakan kembali pada 2021. Pendataan Keluarga kali ini mengusung tema : Pendataan, Awal Perencanaan Keluarga Menuju Satu Data Indonesia.
Advertisement
Baca Juga
“Pendataan Keluarga 2021 atau PK21, telah dilaksanakan di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/ kota sampai dengan tingkat lini lapangan,” kata Hasto dalam peluncuran PK21, Kamis (4/11/2021).
Pendataan dilakukan pada 1 April hingga 31 Mei 2021 dan hasilnya dapat diakses di laman portalpk21.bkkbn.go.id yang juga diluncurkan hari ini.
Melibatkan 1,2 Juta Kader Pendata
Pendataan Keluarga Tahun 2021 dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia kepada seluruh keluarga Indonesia yang berjumlah kurang lebih 77,9 juta kepala keluarga.
Petugas Pendataan Keluarga tahun 2021 terdiri dari pemerintah dan masyarakat, yakni Petugas Lini Lapangan KB dari BKKBN dan Kader Keluarga Berencana, yang secara nasional terdiri dari:
-Manajer Pengelolaan PK Tk Kecamatan 7.230 orang.
-Manajer Data 7.230 orang.
- Supervisor Tk Desa 83.441 orang. 1,2.
-Petugas kader pendata 1,2 juta orang.
Advertisement
Pengumpulan Data
Hasto menambahkan, pengumpulan data dilakukan dengan metode sensus. Artinya, pihak BKKBN mendata seluruh keluarga yang menjadi target sasaran pendataan di Indonesia dengan melakukan kunjungan rumah ke rumah.
Pengumpulan dan pengolahan data dilakukan dengan bantuan dua alat yanki formulir dan ponsel pintar.
Pengumpulan data dengan menggunakan formulir dilakukan di tingkat kecamatan dengan memanfaatkan balai penyuluhan. Sedang, dengan ponsel pintar data diinput langsung oleh kader dengan aplikasi berbasis ponsel pintar.
“Ini adalah data mikro yang dapat dipertanggungjawabkan dan dapat digunakan oleh pemangku kepentingan untuk merencanakan program keluarga di daerah masing-masing,” pungkas Hasto.
Infografis Mengenal 8 Fungsi Keluarga
Advertisement