Sukses

Antisipasi Gelombang ke-3, Menkes Budi Gunadi Bakal Beli 600 Ribu hingga 1 Juta Molnupiravir

Rencana sementara pembelian 600.000 hingga 1 juta tablet Molnupiravir.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin akan membeli 600.000 hingga 1 juta tablet Molnupiravir. Upaya ini guna memenuhi stok obat sebagai persiapan antisipasi gelombang ketiga COVID-19 pada masa libur akhir tahun 2021.

"Saya sudah ke Amerika Serikat dan bertemu dengan produsen obatnya, Merck. Sudah ada kesepakatan,  rencana kita akan beli dulu sementara 600.000 sampai 1 juta tablet bulan Desember 2021," ungkap Budi Gunadi saat Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta pada Senin, 8 November 2021.

"Jadi, mempersiapkan diri kalau terjadi lonjakan. Mudah-mudahan tidak terjadi (lonjakan), tapi kalau terjadi, sengaja kita punya stok obatnya dulu."

Sebagaimana hasil uji klinik Molnupiravir sebagai obat COVID-19, Budi Gunadi Sadikin menerangkan, butuh 5 hari penggunaan obat tersebut, yang masing-masing 8 tablet, sehingga total 40 tablet yang diperlukan dalam sekali siklus terapi.

"Hitung-hitungan kami antara 40-50 dolar AS. Enggak terlalu mahal (harganya), di bawah Rp1.000.000. Dan Molnupiravir ini diberikan ke orang yang saturasi oksigennya masih di atas 95,"

"Kalau dia positif COVID-19, enggak harus ke rumah sakit, saturasi oksigen masih di atas 94-95 dikasih obat ini. Hasil uji klinik di luar negeri, 50 persen bisa sembuh, tidak masuk rumah sakit."

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

2 dari 3 halaman

Beli Paten Molnupiravir

Perusahaan Merck yang memproduksi Molnupiravir sudah memberikan lisensi kepada 8 pabrik farmasi di India, antara lain, Cipla Ltd, Hetero Labs, Emcure Pharmaceuticals, DR Reddy's Laboratories, Sun Pharmaceuticals Industries Limited, Aurobindo Pharma, Torrent Pharmaceuticals Ltd dan Viatris.

"Untuk jangka menengah, sekarang kita lagi mengurus voluntary license lewat United Nation. Merck sudah meminta tolong kepada United Nations dengan badan yang namanya Medicines Paten Pool  (MPP) untuk bisa diberikan grant patent," terang Budi Gunadi Sadikin.

"Sehingga kita juga bisa berhubungan dengan mereka ini. Kita sedang tahap finalisasi."

Pengurusan voluntary license ini supaya Indonesia mempunyai paten dalam pembuatan Molnupiravir di Indonesia.

"Beberapa perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan swasta kita ajak untuk bisa apply patennya dari mereka (ke MPP), sehingga bisa membuatnya (Molnupiravir) di Indonesia," imbuh Menkes Budi.

"Syukur bisa cepat (dapat paten). Mudah-mudahan, tahun depan kita bisa bikin ini (Molnupiravir) di sini (Indonesia), sehingga memperkuat sistem ketahanan kesehatan kita."

3 dari 3 halaman

Infografis Harga Eceran Tertinggi Obat dalam Masa Pandemi Covid-19