Sukses

Tangkal Delta Plus AY.4.2, Masuk Indonesia Harus Sudah Vaksinasi

Pelaku perjalanan luar negeri harus sudah divaksinasi masuk Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta Menyikapi Varian Delta Plus AY.4.2 yang terdeteksi di Singapura dan Malaysia, salah satu upaya Pemerintah mencegah importasi kasus dengan kebijakan vaksinasi. Pelaku perjalanan luar negeri, baik Warga Negara Asing (WNA) dan Warga Negara Indonesia (WNI) yang masuk ke Indonesia harus sudah divaksinasi.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi menyampaikan, upaya menangkal kemungkinan masuk importasi kasus varian Virus Corona, termasuk Varian Delta Plus AY.4.2 dari luar negeri dengan penguatan pintu masuk negara.

"Kita sudah ketahui, misalnya, pelaku perjalanan luar negeri itu harus vaksinasi lengkap minimal 14 hari sebelum keberangkatan dan WNA yang masuk harus vaksinasi lengkap," ujar Nadia saat dialog Waspada Tangkal Varian Anyar, ditulis Kamis (11/11/2021).

"Kemudian kita menetapkan pemeriksaan PCR sebelum keberangkatan dan harus negatif dan karantina (tiba di Indonesia). Kalau dia sudah mendapatkan vaksinasi lengkap, maka karantinanya bisa cukup dengan 3 hari, yang baru dosis pertama karantinanya 5 hari."

Pelaku perjalanan luar negeri dalam masa karantina juga harus melakukan entry dan exit test dengan pemeriksaan PCR dengan hasil negatif.

"Mengapa ini kita perhitungkan cukup? Karena mereka kan maksimum 3 hari sebelumnya (keberangkatan) sudah harus PCR, jadi 3 hari itu kita bisa mendeteksi (positif atau tidak)," papar Nadia.

"Kemudian 3 hari-nya lagi karantina. Kurang lebih 5-6 hari (sejak tes PCR keberangkatan). Lama waktu ini melihat masa inkubasi dari Virus Corona. Inkubasi virus kurang lebih 4-6 hari sampai kita terdeteksi."

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

2 dari 3 halaman

Percepatan Vaksinasi COVID-19

Sebagaimana pandangan pakar, Siti Nadia Tarmizi melanjutkan, Varian Delta ini jauh bisa lebih cepat menular, terutama varian barunya. Kemenkes juga terus melakukan pemeriksaan Whole Genome Sequencing (WGS) mendeteksi varian baru.

"Jadi, itulah mengapa kita mempertimbangkan untuk pengurangan masa karantina (menjadi 3 hari). Artinya, ini tidak mengurangi kualitas deteksi terhadap cegah tangkal untuk varian Corona," lanjutnya.

Nadia menambahkan, vaksinasi di banyak negara juga sudah cukup tinggi sehingga tingkat kekebalan populasi global juga sudah lebih baik dan memiliki kekebalan kelompok sudah timbul.

"Untuk negara-negara yang masuk ke Indonesia, kita juga punya kriteria kan mereka yang berada pada PPKM Level 1 dan 2 serta tingkat positivity rate kurang dari 5 persen," tambahnya.

"Kita juga tak lupa melakukan pemeriksaan WGS di dalam negeri, karena mutasi virus Delta ini bisa berkembang dan kita berharap dengan percepatan vaksinasi menekan terus laju penularan virus agar tidak memberi kesempatan Varian Delta berkembang lebih lanjut."

3 dari 3 halaman

Infografis Tips Pilih Masker Medis Asli dan Aman Cegah Covid-19