Sukses

Cegah Gelombang 3 COVID-19 dan Delta AY.4.2, Prokes Harus Ketat

Protokol kesehatan (prokes) mencegah gelombang 3 COVID-19 dan Delta AY.4.2.

Liputan6.com, Jakarta Upaya mencegah potensi gelombang ketiga COVID-19 dan masuknya varian Delta Plus AY.4.2, protokol kesehatan (prokes) harus tetap dijalankan ketat. Walaupun varian Delta AY.4.2 belum masuk ke Indonesia, masyarakat harus tetap waspada.

Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan COVID-19 Sonny Harry Harmadi menyampaikan, kepatuhan prokes masyarakat Indonesia saat ini masih tinggi. Hanya saja, skor kepatuhan prokes, seperti memakai masker di sejumlah daerah ada yang rendah.

“Dari segi kepatuhan masih sangat tinggi dengan skor 8,12 untuk pemakaian masker, dari skala 1-10. Kepatuhan jaga jarak masih baik. Hanya saja, memang 11 persen kabupaten/kota dengan skor pakai masker kurang dari 60 persen," terang Sonny dalam dialog Tahan Diri Libur Akhir Tahun pada Jumat, 12 November 2021.

"Perlu menjadi perhatian kita mendorong disiplin protokol kesehatan, karena masih ada potensi gelombang ketiga, apalagi dengan adanya baru AY.4.2, meskipun belum masuk ke Indonesia."

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

2 dari 3 halaman

Prokes dan Pemanfaatan PeduliLindungi

Sonny berharap masyarakat tetap taat menjalankan protokol kesehatan ketat. Terlebih lagi Indonesia berhasil mempertahankan momentum angka penularan COVID-19 tetap rendah sejak 15 Oktober 2021 di bawah 1.000 kasus per hari.

Kemudian angka keterisian tempat tidur rumah sakit (Bed of Occupancy Ratio/BOR) di bawah 4 persen serta jumlah orang yang divaksin mencapai 208 juta orang, yang mana 80 juta di antaranya, sudah mendapatkan dosis lengkap. 

“Prokes harus dibarengi dengan pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi yang banyak digunakan oleh institusi. Kedisiplinan pakai aplikasi ini harus ditingkatkan,” lanjut Sonny melalui pernyataan tertulis yang diterima Health Liputan6.com.

Seiring dengan diperbolehkannya beberapa kegiatan berskala besar, maka perhatian pada infrastruktur yang ada harus ditingkatkan.

“Perhatikan ventilasi sirkulasi udara. Pintu masuk dan keluar berbeda. Selain itu, semua fasilitas publik harus mendorong kepatuhan terhadap protokol kesehatan,” beber Sonny.

3 dari 3 halaman

Infografis Covid-19 Varian Delta Plus Muncul di Singapura dan Malaysia