Sukses

Bappenas Luncurkan Aplikasi Silani untuk Permudah Akses Lansia

Kementerian PPN/Bappenas meluncurkan digitalisasi Sistem Informasi Lanjut Usia atau SILANI dalam bentuk aplikasi yang bisa diunduh di ponsel.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian PPN/Bappenas meluncurkan digitalisasi Sistem Informasi Lanjut Usia atau SILANI dalam bentuk aplikasi yang bisa diunduh di ponsel.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan bulan Septermber lalu pemerintah mengesahkan Perpres No.88 tahun 2021 tentang Stranas Kelanjutusiaan Merencanakan Lansia yang Sejahtera. Dan berawal dari uji coba data lansia, sistem informasi Silani ini kemudian dikembangkan menjadi platform digital yang terintergrasi.

"Aplikasi ini akan memberikan lansia masa akses yang lebih baik dengan pemanfaatan teknologi yang lebih luas sehingga lansia tetap aktif, sehat," katanya, dalam Webinar Mengoptimalkan Teknologi Digital untuk Mendukung Pelayanan Kepada Lansia, Kamis (18/11/2021).

Suharso mengatakan, saat ini usia harapan hidup Indonesia 72 tahun. "Meningkatnya usia harapan hidup ini akan dengan sendirinya mengubah struktur penduduk. Dalam periode yang sama, Indonesia bergerak menuju era struktur penduduk tua/penuaan penduduk, dimana lebih dari 10 persen penduduk adalah usia lanjut usia (60+). Untuk itu, perubahan yang terjadi ini memiliki berbagai konsekuensi ekonomi, kesehatan, kesejahteraan sosial, maupun kesempatan dan tantangan untuk pembangunan dan pengambil kebijakan."

Salah satu strategi menghadapi penuaan penduduk adalah digitalisasi yang memudahkan lansia untuk mengakses layanan kesehatan, finansial, hingga sosial, sekaligus mengurangi kontak fisik dan risiko penularan Covid-19. Terlebih, literasi digital lansia saat ini masih relatif rendah, yakni 46,68 persen pada 2020. 

 

2 dari 3 halaman

Digitalisasi Silani akan memudahkan lansia

Saat ini, lanjut Suharso, lansia perempuan cenderung hidup lebih lama dari lansia laki-laki. Namun mereka menghadapi berbagai kerentaan. "Mereka hidup sendiri, status kesehatan tidak lebih baik, dan tidak ada pendapatan tetap," katanya.

Maka itu, digitalisasi Silani ini kedepannya diharapkan dapat mempermudah pelaksanaan Layanan Lansia Terintegrasi berdasarkan kajian human factor study.

“Layanan Lansia Terintegrasi perlu dukungan konkret pemerintah daerah hingga tercermin dalam kebijakan berkelanjutan, penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak lansia. Dengan Stranas Kelanjutusiaan ini, kita mendorong komitmen lintas stakeholder, baik pemerintah dan swasta di tingkat pusat, daerah, maupun komunitas untuk menyejahterakan lansia kita,” tegas Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas Pungky Sumadi melalui keterangan pers.

Pada 2019, SILANI memulai pendataan lansia di tujuh desa/kelurahan di DI Yogyakarta, DKI Jakarta, dan Bali pada 2019. “Perlu perbaikan tata kelola pemenuhan hak lanjut usia, di mana digitalisasi layanan membuka pemahaman mendalam bagi lansia sendiri terkait haknya dan akan menjadi peluang bagi pemerintah pusat maupun daerah dalam memberikan pelayanan lansia terintegrasi," pungkas Maliki, Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian PPN/Bappenas.

3 dari 3 halaman

Infografis 9 Tips Lansia Tetap Sehat Bebas Covid-19