Sukses

Kebijakan PPKM Level 3 Jelang Nataru, Epidemiolog: Tanpa Dasar

Epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), Pandu Riono menanggapi kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 jelang libur Natal dan tahun baru.

Liputan6.com, Jakarta Epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), Pandu Riono menanggapi kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 jelang libur Natal dan tahun baru.

Menurutnya, kebijakan tersebut tidak akan efektif karena tidak memiliki dasar penetapan PPKM.

“Menetapkan level itu harus ada dasarnya, kalau enggak ada dasarnya ngawur namanya. Itu akan membabi buta dan tidak akan dipatuhi masyarakat,” kata Pandu kepada Health Liputan6.com melalui sambungan telepon, Jumat (19/11/2021).

Ia juga berpendapat, jika pun PPKM level 3 ini tidak diterapkan maka tidak akan ada masalah seperti lonjakan  kasus yang sangat tinggi.

“Enggak, lonjakan ya biasa saja tidak usah takut, asal tidak terlalu tinggi saja. Setiap libur panjang kan pasti ada lonjakan, kasus boleh meningkat tapi enggak ada yang masuk rumah sakit.”

2 dari 4 halaman

Gelombang ke-3 Tak Memenuhi Syarat

Lebih lanjut, Pandu menanggapi terkait prediksi gelombang ke-3 COVID-19 yang diperkirakan akan terjadi di akhir 2021 atau awal 22.

“Yang namanya gelombang kan sangat tinggi, persyaratan untuk mencapai itu enggak ada.”

Adapun persyaratan untuk memicu terjadinya gelombang ke-3 menurut Pandu salah satunya adalah varian baru.

“Sampai sekarang enggak ada varian baru yang lebih ganas dari varian Delta.”

Selain itu, pemicu lainnya adalah terjadi kegiatan kumpul-kumpul tanpa menerapkan protokol kesehatan. Dan, capaian vaksinasi yang masih rendah di daerah-daerah tujuan orang saat merayakan tahun baru.

“Sekarang kan digenjot terus vaksinasinya, kondisi kita beda dengan tahun lalu. Tahun lalu belum ada vaksinasi, tahun lalu belum ada aplikasi PeduliLindungi.”

3 dari 4 halaman

Tidak Perlu PPKM

Pandu menyimpulkan, untuk mencegah gelombang ke-3, sebetulnya di Indonesia tidak perlu diterapkan PPKM level 3.

“Jadi untuk mencegah gelombang ke-3 itu lakukan yang sekarang sedang dilakukan, enggak usah PPKM. PPKM itu kan berdasarkan indikator-indikator epidemiologi. Sedangkan indikator epidemiologi sekarang sudah menurun drastis memang sudah seharusnya dilonggarkan,” pungkasnya. 

 

4 dari 4 halaman

Infografis 9 Strategi Antisipasi Potensi Gelombang III COVID-19 Saat Libur Nataru