Sukses

Bakal Ada Layanan USG Kehamilan di Puskesmas, Ditanggung BPJS Kesehatan

Pelayanan USG kehamilan di puskesmas dicover BPJS Kesehatan.

Liputan6.com, Jakarta Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Harbuwono menyampaikan, pelayanan ultrasonografi (USG) kehamilan di puskesmas ditanggung BPJS Kesehatan. Hal ini juga seiring Kementerian Kesehatan mendistribusikan alat USG ke puskesmas di kabupaten/kota di Indonesia.

"Nanti USG kehamilan akan dicover BPJS Kesehatan saat melakukan pemeriksaan pelayanan kehamilan di puskesmas," ujar Dante saat Media Briefing: Peringatan Hari Ibu 2021 di Gedung Kementerian Kesehatan, Jakarta pada Kamis, 25 November 2021.

Menurut Dante Saksono Harbuwono, adanya pelayanan USG kehamilan yang ditanggung BPJS Kesehatan dapat mempermudah para ibu hamil dalam pembiayaan. Terlebih lagi, bila ibu hamil sudah terdaftar dalam kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

"Sehingga masyarakat bisa mengakses layanan USG dengan mudah. Para dokter nanti juga akan mempunyai banyak pengalaman. Dan semua itu akan dicover BPJS," jelasnya.

Tujuan penggunaan alat USG untuk mendeteksi awal apabila ada kelainan pada proses kehamilan maupun persiapan persalinan nanti. Gangguan pertumbuhan janin pada saat kehamilan juga bisa terdeteksi.

"Nah, apabila terdapat plasenta letak rendah yang akan berimplikasi persalinan dengan perdarahan bisa jadi dideteksi menggunakan alat ultasonografi," Dante melanjutkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Deteksi Ukuran Bayi dan Pertumbuhan Janin

Selain mendeteksi kelainan kehamilan, Dante Saksono Harbuwono menambahkan, penggunaan alat USG juga melihat ukuran bayi dan pertumbuhan janin.

"Bayi yang besar yang melebihi ukuran persalinan yang bisa dilakukan pervaginaan secara normal itu juga bisa dideteksi sehingga apabila melakukan persalinan nanti, maka sudah bisa direncanakan ke rumah sakit," tambahnya.

"Kemudian pertumbuhan janin bisa diketahui. Kita tahu bahwa stunting saat ini masih mempunyai angka sekitar 28 persen dari seluruh anak-anak Indonesia. Proses terjadinya stunting itu tidak dimulai saja pada saat anak sudah lahir, tetapi bisa diidentifikasi pada saat kehamilan."

Angka pertumbuhan jaringan terhambat terhadap risiko bayi stunting bisa di deteksi menggunakan alat USG. Ketika terdeteksi, tindakan intervensi dapat dilakukan.

"Kemudian pertumbuhan janin di dalam kandungan yang terlambat bisa dilakukan intervensi gizi kepada ibunya, sehingga nantinya anak itu bisa berkembang di dalam proses kehamilan menjadi lebih baik," imbuh Dante.

3 dari 3 halaman

Infografis 8 Cara Cegah Bayi Baru Lahir Tertular Covid-19

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.