Liputan6.com, Jakarta - Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung dr. Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan, berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), varian Omicron banyak ditemukan pada orang-orang dengan HIV di Afrika Selatan.Â
Seperti diketahui, sebagian besar penduduk di Afrika Selatan memiliki HIV-AIDS. Selain itu, capaian vaksinasi di wilayah tersebut pun masih masuk dalam kategori rendah, yakni baru 24 persen dari jumlah populasi.Â
Baca Juga
"Kita tahu dari briefing yang disampaikan oleh WHO, kemungkinan besar varian (Omicron) ini muncul dikarenakan kita tahu Afrika Selatan itu sebagian besar adalah orang dengan HIV," ujar Nadia dalam media briefing bertema Peringatan Hari AIDS Sedunia 2021 pada Senin, (29/11/2021).
Advertisement
"Jadi kasus terjadinya varian baru ini didapatkan pada orang dengan status HIV yang belum mendapatkan vaksinasi dan juga yang sudah mendapatkan vaksinasi," tambahnya.
Nadia menjelaskan bahwa hal ini hampir sama dengan kondisi Varian Beta yang sebelumnya juga ditemukan di Afrika Selatan. Sebelumnya juga dikatakan bahwa Varian Beta memiliki pengaruh besar pada penurunan efikasi vaksin.
"Jadi kalau melihat dari kedua informasi, kita tahu ada dua varian yang berasal dari Afrika Selatan yang saat ini tercatat sebagai variant of concern itu ada Varian Beta dan Varian Omicron. Itu banyak terjadi pada orang dengan HIV, dan kita bisa lihat itu dalam press release-nya WHO," kata Nadia.
Sejak seminggu belakangan, kabar terkait Varian Omicron sedang ramai diperbincangkan. Varian satu ini dilaporkan pertama kali oleh Afrika Selatan pada Rabu, 24 November 2021 lalu. Dua hari setelahnya, varian ini masuk dalam kategori variant of concern (VOC).
Di Afrika Selatan sendiri, Varian Omicron banyak ditemukan pada kategori usia 18 hingga 34 tahun. Kelompok usia yang merupakan kelompok dengan tingkat vaksinasi paling rendah di sana.
Upaya yang dilakukan
Dalam kesempatan yang sama, Nadia menyampaikan bahwa Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Panjaitan telah mengeluarkan larangan sementara bagi pelaku perjalanan dari 11 negara ke wilayah Indonesia.
"Upaya yang dilakukan tentunya kita tahu Pak Menko Marves sudah mengumumkan pelarangan bagi 11 negara, warga negara asingnya untuk masuk ke Indonesia," ujar Nadia.
"Sementara untuk warga negara Indonesia yang kemudian melakukan perjalanan 14 hari sebelumnya atau tinggal (di 11 negara tersebut), itu masih bisa kembali ke Indonesia. Tapi melakukan karantina selama 14 hari," tambahnya.
Sementara pelaku perjalanan internasional dari negara-negara lain di luar dari 11 negara tersebut harus menjalani karantina selama 7 hari. Sebelumnya, karantina hanya harus dilakukan selama 3 hari.
"Semua spesimen itu dilakukan Whole Genome Sequencing terutama negara-negara yang sudah melaporkan berupa kasus konfirmasi maupun kasus yang sifatnya probable atau kemungkinan," kata Nadia.Â
Advertisement