Liputan6.com, Jakarta Upaya mengantisipasi masuknya varian Omicron, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menyampaikan, Indonesia perlu belajar dari 7 negara yang melaporkan kasus tersebut. Ketujuh negara ini sudah melakukan langkah mitigasi.
"Hingga saat ini, negara telah mengkonfirmasi kasus Omicron adalah Italia, Jerman, Belanda, Inggris, Australia, Kanada, dan Israel. Dari 7 negara, 6 di antaranya, menunjukkan kenaikan kasus COVID-19," ujar Wiku di Media Center COVID-19, Graha BNPB, Jakarta pada Selasa, 30 November 2021.
"Italia dan Jerman mengalami kenaikan kasus yang cukup tajam. Hanya Israel yang saat ini belum menunjukkan kenaikan.
Advertisement
Baca Juga
Wiku Adisasmito memaparkan, langkah mitigasi dari 7 negara dengan kasus varian Omicron. Italia melakukan penelusuran kontak kasus positif pelaku perjalanan ke negara-negara di Afrika, meningkatkan kapasitas penelusuran kontak secara umum.
Kemudian meningkatkan cakupan Whole Genome Sequencing (WGS) agar semakin cepat mendeteksi varian Omicron.
Jerman memberlakukan travel ban atau melarang adanya perjalanan dari negara di Afrika. Larangan dikecualikan bagi warga negaranya dan mewajibkan karantina 14 hari bagi yang kembali dari negara di Afrika.
"Selanjutnya, Belanda memberlakukan kebijakan testing bagi seluruh pelaku perjalanan dari Afrika Selatan, Serta melakukan WGS pada semua pelaku perjalanan dari Wilayah Afrika yang sudah masuk ke negaranya," papar Wiku.
Â
** #IngatPesanIbuÂ
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua
Langkah Hadapi Omicron di Inggris - Israel
Inggris melakukan isolasi dan pemeriksaan (testing) ulang bagi pelaku perjalanan yang positif varian Omicron. Kebijakan dilakukan dengan menutup pintu kedatangan bagi pelaku perjalanan dari negara di Afrika.
Inggris juga kembali mewajibkan masker dan testing bagi pelaku perjalanan internasional. Di Australia, memberlakukan karantina 14 hari warga negaranya yang baru pulang dari 9 negara di Afrika, serta mengkaji kebijakan kedatangan pekerja imigran dan pelajar internasional.
"Untuk di Kanada menutup kedatangan bagi pelaku perjalanan dengan riwayat singgah di Afrika selama 14 hari terakhir. Dan bagi yang baru pulang dari negara di Afrika wajib testing dan dikarantina," Wiku Adisasmito menambahkan.
"Terakhir, di Israel memberlakukan daftar merah pada 50 negara di Afrika. Bahkan melarang masuknya WNA dari semua negara."
Israel pun memberlakukan karantina untuk seluruh warganya, melakukan lacak kontak (tracing) pada 800 pelaku perjalanan yang baru pulang dari negara di Afrika dan pengawasan warga melalui aplikasi telepon genggam.
Advertisement
Pengetatan Varian Omicron di Jepang
Selain 7 negara-negara yang disebutkan di atas, Wiku Adisasmito melanjutkan, ada juga beberapa negara lain telah mengetatkan kedatangan pelaku perjalanan internasional.
"Contohnya, Jepang dengan tegas melarang kedatangan seluruh Warga Negara Asing (WNA). Kemudian Taiwan tidak berencana mengendurkan pembatasan border (perbatasan) yang sangat ketat," lanjutnya.
"Mereka tidak berencana mengubah kebijakan terkait adanya varian Omicron."
Sementara itu, Singapura dan Malaysia yang mulai membuka kedatangan WNA dengan vaksin lengkap setelah hampir 2 tahun penutupan.
"Meski demikian, keduanya mempertimbangkan kembali untuk menutup negaranya setelah varian Omicron ditetapkan sebagai Variant of Concern (VoC) oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO)," terang Wiku, yang juga Koordinator Tim Pakar Satgas COVID-19.
Infografis Omicron Menyebar dari Afrika Selatan
Advertisement