Liputan6.com, Jakarta Kasus perundungan tak hanya dapat terjadi secara langsung atau fisik tapi juga melalui jejaring seperti media sosial. Hal ini disebut pula cyberbullying atau perundungan di dunia maya.
Menurut UNICEF, cyberbullying adalah perundungan dengan menggunakan teknologi digital. Dalam hal ini, sosial media menjadi salah satu platform untuk melakukan tindakan negatif, seperti komentar kasar, ancaman, pelecehan, penghinaan, hoaks, dan sebagainya.
Baca Juga
Hasil riset UNICEF menunjukkan bahwa cyberbullying dapat menimbulkan berbagai dampak negatif baik secara mental, emosional, maupun fisik.
Advertisement
Secara mental, korban cyberbullying dapat merasa malu, bodoh, bahkan marah, baik ke diri sendiri maupun orang lain. Korban juga bisa menarik diri dari lingkungan, tiba-tiba jarang terlihat dan lebih suka menyendiri. Bahkan bisa sampai ke percobaan bunuh diri.
Secara emosional, korban bisa kehilangan minat terhadap suatu hal. Korban yang awalnya aktif dan ceria bisa menjadi murung dan sensitif.
Secara fisik dampak cyberbullying bisa dimulai dari overthinking terhadap masalah yang dihadapi. Kemudian menjalar ke masalah tidur, malas makan, bahkan stres dan depresi. Tanpa sadar, hal ini bisa menyebabkan sakit.
VIDEO VIRAL: Bullying dan Pengeroyokan Remaja Putri di Cilacap
Bentuk Cyberbullying
Berdasarkan Dsla Law Firm, bentuk cyberbullying ini ada 6, yakni:
Flaming
Tindakan intimidasi yang bertujuan memprovokasi orang lain dan menyinggung korban. Biasanya berbentuk kata-kata kotor dan penghinaan.
Harassment
Pelecehan dilakukan dengan adanya gangguan-gangguan seperti ancaman dan penyebaran konten yang tidak senonoh secara terus-menerus.
Denigration
Pencemaran nama baik merupakan perilaku mengumbar atau menyebarkan fitnah dengan tujuan untuk merusak citra dan reputasi orang lain.
Advertisement
Bentuk Lainnya
Cyberstalking
Cyberstalking adalah perilaku menguntit seseorang di media sosial. Biasanya disertai ancaman. Pelaku akan terus menghantui korban hingga keinginannya tercapai atau lelah dengan sendirinya.
Impersonation
Penyamaran atau peniruan seperti fake account (akun palsu) ini juga biasanya mudah sekali ditemukan. Biasanya pelaku akan membuat email, mencuri foto dan mencuri identitas orang lain untuk mengirim pesan-pesan pemerasan atau pesan yang tidak baik kepada orang lain.
Outing and Trickery
Outing dikenal dengan istilah tipu daya, yaitu menyebarkan aib atau informasi pribadi berupa foto atau video tanpa meminta izin terlebih dahulu.
“Sedangkan trickery adalah cara pelaku memperoleh aib atau informasi tersebut. Bisa dengan cara berpura-pura menjadi teman,” mengutip keterangan pers kenalmental.com yang diterima Health Liputan6.com (5/12/2021).
Infografis - Mengenal Siapa dan Peran dalam Lingkaran Bullying
Advertisement