Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengumumkan temuan kasus varian Omicron pertama di Indonesia pada hari ini, Kamis, 16 Desember 2021.
"Saya ingin menginformasikan informasi terbaru, Kemenkes semalam mendeteksi ada seorang pasien N terkonfirmasi Omicron pada 15 Desember 2021," kata Budi dalam konferensi pers siang tadi.
Menkes menjelaskan, kasus varian Omicron ini ditemukan pada petugas pembersih di Wisma Atlet yang tidak melakukan perjalanan ke luar negeri. Hasil pemeriksan whole genome sequencing dari sampel tes PCR yang diambil pada 8 Desember menunjukkan N terkonfirmasi terpapar varian Omicron. Meski demikian, N dalam kondisi baik dan tanpa gejala dan hasil PCR kedua menunjukkan dia telah negatif COVID-19.
Advertisement
Baca Juga
Terkait temuan kasus Omicron tersebut, mantan Direktur Penyakit Menular Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) Asia Tenggara Prof. Tjandra Yoga Aditama menyampaikan 5 hal berikut:
Pertama, sampai 14 Desember sudah ada 77 negara yang melaporkan kasus varian Omicron.
“Dan karena itu memang sangat bisa dimengerti bahwa hari ini pertama kali dilaporkan Omicron di negara kita,” kata Tjandra dalam keterangan tertulis, Kamis (16/12/2021).
Kedua, tindakan pertama yang harus dilakukan adalah menelusuri dengan sangat luas tentang siapa saja yang kontak dengan kasus Omicron ini.
Ketiga, juga perlu dinilai apakah sudah terjadi community transmission atau tidak, khususnya kalau kasus yang positif memang tidak ada riwayat perjalanan ke negara terjangkit.
“Harus diidentifikasi apakah memang sudah ada sustained transmission atau penularan berkelanjutan atau tidak.”
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua
Simak Video Berikut Ini
Selanjutnya
Keempat, ada empat hal yang perlu dilakukan pemerintah sekarang yakni:
a. Meningkatkan tes PCR dan genome sequencing, secara sistematis dan luas, telusur pada sebagian besar kontak dari seorang kasus, tidak cukup ditetapkan hanya 8 orang.
b. Terus meningkatkan vaksinasi, hari ini masih sekitar separuh penduduk Indonesia belum mendapat vaksinasi lengkap (2 kali). Bahkan, masih ada sekitar dua per tiga lansia yang belum terlindungi dengan vaksin lengkap.
c. Melakukan pembatasan sosial sesuai dengan perkembangan epidemiologi yang ada dan untuk ini ada dua hal penting. Yakni, data yang tersedia harus akurat dan kalau ada peningkatan kasus maka jangan sampai terlambat untuk melakukan pengetatan pembatasan sosial.
d. Semua keputusan diambil berdasar bukti ilmiah.
“Dalam hal ini perlu diingat bahwa mungkin saja ada berbagai pendapat pakar terhadap suatu masalah, dan untuk itu perlu penapisan yang cermat.”
Advertisement
Hal Kelima
Hal kelima, untuk anggota masyarakat luas maka ada 5 hal yang perlu dilakukan bersama. Kelima hal tersebut adalah:
a. Tetap ketat melakukan protokol kesehatan, 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menjauhi kerumunan).
“Ini memang perlu menjadi bagian dari gaya hidup, bukan hanya dalam konsep new normal tetapi menjadi now normal.”
b. Dalam hal 3T (tracing, teratmet, testing) kalau memang ada kecurigaan maka perlu memeriksakan diri dan bila perlu PCR.
“Kalau ternyata hasilnya positif maka kita perlu menghubungi kerabat yang pernah kontak, dan juga memberitahu otoritas kesehatan tentang ke mana saya bepergian dalam beberapa hari terakhir untuk bisa dilakukan telusur masif.”
c. Kalau belum divaksinasi maka segera vaksinasi.
d. Dapatkan informasi yang benar dari sumber yang terpercaya.
“Jangan cepat terombang ambing akibat berita tidak jelas sumbernya, walaupun beredar di WA grup kita.”
e. Tetap jalankan Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS) ada atau tidak ada COVID-19, setidaknya dalam bentuk CERDIK. Cek kesehatan secara berkala, Enyahkan kebiasaan buruk yang mengganggu kesehatan, Rajin berolahraga atau aktivitas fisik, Diet yang baik dalam bentuk makanan bergizi seimbang, Istirahat yang cukup dan Kelola stress.
“Omicron oleh WHO dimasukkan dalam Varian of Concern (VOC), varian yang perlu kita waspadai, jadi jangan diartikan sebagai varian yang menjadikan kita panik, walaupun nanti kasus Omicron dapat bertambah lagi di negara kita,” tutup Tjandra.
Infografis Jurus Indonesia Tangkal Varian Omicron
Advertisement