Liputan6.com, Jakarta Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan kronologi satu pasien lolos karantina, yang pada akhirnya terdeteksi positif varian Omicron. Satu pasien yang dimaksud adalah pelaku perjalanan luar negeri yang datang dari Inggris.
Budi Gunadi tidak menjelaskan rincian kapan waktu kedatangan pasien dari Inggris tersebut. Hasil konfirmasi positif diketahui keluar selang 5 hari kemudian, sementara yang bersangkutan sudah tidak dikarantina di fasilitas yang disiapkan Pemerintah.
Advertisement
Baca Juga
"Soal urusan karantina, kita lihat, ada satu perempuan datang dari Inggris. Pada saat dia dites pertama, hasilnya positif. Lalu dia minta tes pembanding, memang boleh. Dites negatif (hasil tes pembanding)," beber Budi Gunadi usai Rapat Koordinasi di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta pada Senin, 27 Desember 2021.
"Makanya, dia minta keluar (tidak lagi dikarantina di fasilitas karantina) berdasarkan hasil tes yang tadi (tes pembanding). Kemudian (permintaan keluar) diberikan ke Dinas Kesehatan DKI Jakarta tapi harus diisolasi di rumah dan kebetulan rumahnya bisa untuk isolasi."
Pemeriksaan pertama positif COVID-19 perempuan tersebut tetap diperiksa Whole Genome Sequencing (WGS) oleh Badan Litbangkes Kementerian Kesehatan, lalu hasilnya yang bersangkutan positif Omicron.
"Kita lihat 5 hari kemudian tes positifnya (keluar) Omicron," lanjut Menkes Budi.
Â
** #IngatPesanIbuÂ
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua
Satu Pasien dan Keluarganya sudah Negatif
Hasil positif Omicron dari perempuan kedatangan Inggris ditindaklanjuti dengan mendatangi yang bersangkutan dan keluarganya. Pemeriksaan dilakukan sampai hasilnya negatif.
"Hasilnya yang positif Omicron, jadi kita kejar lagi yang bersangkutan. Kita tes seluruh keluarganya dan (sekarang) sudah negatif," jelas Budi Gunadi Sadikin.
"Tapi ini pelajaran bagi kami. Aturannya akan kami ubah. Kalau tes pertama hasil positif dan kedua negatif, maka ada tes ketiga. Kalau tes ketiga itu negatif, artinya negatif. Kalau positif, dia harus karantina terpusat."
Advertisement
Dispensasi Karantina Harus Kuat
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, ada satu orang pelaku perjalanan yang lolos karantina. Orang yang bersangkutan pergi dengan keluarganya.
"Dan ini kita harapkan tidak lagi terjadi. Tidak ada permintaan-permintaan dispensasi yang tidak betul-betul punya dasar kuat," kata Luhut saat Konferensi Pers Mingguan Update Penanganan Pandemi COVID-19 pada Senin, 27 Desember 2021.
"Dispensasi dapat diberikan dengan alasan, misalnya dokter kesehatan atau ada hal-hal yang urgent (mendesak, darurat) lain. Tapi itu ada prosedur yang harus diikuti."
Infografis Fasilitas Karantina Gratis untuk Siapa?
Advertisement