Liputan6.com, Jakarta Kasus Omicron di Indonesia bertambah 92, sehingga hari ini, Selasa, 4 Januari 2022 sudah ada 254 temuan varian B.1.1.529 di Tanah Air.
Dari 254 kasus Omicron, sebagian besar berasal dari pelaku perjalanan luar negeri. Rinciannya adalah sebanyak 239 kasus kasus impor dan 15 kasus transmisi lokal.
Baca Juga
Melihat penambahan kasus Omicron, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Siti Nadia Tarmizi meminta agar kewaspadaan individu harus ditingkatkan. Hal ini penting untuk menghindari potensi penularan Omicron seperti mengutip keterangan resmi Kemenkes ditulis Selasa (4/1/2022).
Advertisement
Hal senada juga disampaikan Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban. Tidak ada lagi alasan Indonesia tidak waspada terhadap Omicron.
"Lekas bercermin dari situasi di Amerika Serikat, Inggris, dan Eropa. Indonesia tidak punya alasan untuk tidak waspada terhadap Omicron," cuitnya di akun Twitter @ProfesorZubairi menanggapi peningkatan kasus Omicron menjadi 254.
Perkuat 3T
Kemenkes mendorong agar daerah memperkuat Testing, Tracing, dan Treatment (3T). Selain itu, meminta daerah aktif melakukan pemantauan apabila ditemukan cluster-cluster baru COVID-19.
Kemenkes juga meminta daerah segera melaporkan dan berkoordinasi dengan pusat apabila ditemukan kasus konfirmasi Omicron di wilayahnya.
Terkait peningkatan kewaspadaan terhadap Omicron itu, Kementerian Kesehatan menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.01/MENKES/1391/2021 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus COVID-19 Varian Omicron (B.1.1.529) yang ditandatangani Menteri Kesehatan pada 30 Desember 2021.
“Poin utama dari aturan ini untuk memperkuat koordinasi pusat dan daerah serta fasyankes dalam menghadapi ancaman penularan Omicron. Mengingat dalam beberapa waktu terakhir kasus transmisi lokal terus meningkat." kata Nadia.
"Karenanya kesiapan daerah dalam merespons penyebaran Omicron sangat penting agar tidak menimbulkan cluster baru penularan COVID-19,” pungkas Nadia.
Advertisement