Liputan6.com, Bandung - Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Jawa Barat memerintahkan kepada pengelola layanan kesehatan tersebut menyiapkan 20 persen ruang rawat pasien COVID-19Â varian Omicron.
Menurut Wakil Ketua II Persi Jawa Barat, Muhammad Iqbal, hal tersebut guna mengantisipasi adanya kenaikan mendadak jumlah pasien Omicron.
Baca Juga
"Kita juga mengalami kondisi liburan kemarin, di mana pergerakan yang cukup banyak dari masyarakat di media massa. Kita lihat cukup masif pergerakan masyarakat di akhir tahun. Dan memang saya kira setiap rumah sakit juga sudah memersiapkan diri untuk menghadapi lonjakan kasus yang tentunya kita tidak mengharapkan," ujar Iqbal kepada Liputan6.com, Bandung, Jumat, 7 Januari 2022.
Advertisement
Selain tingginya pergerakan masyarakat pada akhir tahun 2021, Iqbal menjelaskan bahwa peningkatan kewaspadaan adanya pasien Varian Omicron di Jawa Barat makin tinggi usai disebutkan pemerintah pusat adanya paparan lokal di Indonesia.
Iqbal, menyebutkan, tak hanya ruang rawat pasien saja yang disiagakan. Tenaga kesehatan, ranjang pasien, dan tabung oksigen kini hampir dapat disebut ketersediaannya mencukupi.
"Tidak seperti waktu pandemi awal, kita akui keteteran apa saja yang harus disiapkan. Contohnya soal oksigen, kita pikir waktu itu hanya ruangan dan tenaga kesehatan. Ternyata oksigen juga dibutuhkan tetapi kita tidak siap. Sekarang kita tahu harus melakukan apa, apabila terjadi lonjakan pasien," kata Iqbal.
Â
Siaga Bila Terjadi Kebutuhan Darurat
Khusus untuk tenaga kesehatan, Iqbal menerangkan posisi mereka dalam keadaan siaga dipanggil apabila terjadi kebutuhan darurat.
Tetapi sekarang ini mereka bertugas melayani pasien yang lain. Hal itu didukung dengan terus melandainya kasus pasien COVID-19 di setiap rumah sakit.
"Seperti sudah diketahui kasus COVID-19 sangat landai beberapa bulan terakhir ini. Tapi kita tetap siagakan petugas kesehatan yang menangani hal itu. Sekarang mereka lebih konsen penanganan demam berdarah yang kasusnya agak banyak,"Â kata Iqbal.
Berdasarkan data Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jawa Barat (Pikobar) per 14 September 2021 menunjukkan keterisian ranjang pasien (BOR) di 105 rumah sakit rujukan rerata di angka 10,01 persen.
Angka tersebut berkurang drastis dibandingkan masa awal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tanggal 11 - 25 Januari 2021 yaitu mencapai 91 persen lebih.
Advertisement