Liputan6.com, Jakarta - Menyikapi peningkatan kasus Omicron di Indonesia, Pemerintah meminta masyarakat menyegerakan vaksinasi COVID-19. Organisiasi Kesehatan Dunia (WHO) mencatat, vaksin masih menjadi senjata ampuh mencegah dan melawan COVID-19.
Menteri Komunikasi dan Informatika RI Johnny G. Plate mengatakan, upaya intervensi vaksinasi COVID-19 juga diiringi dengan kepatuhan 3M (pakai masker, mencuci tangan, jaga jarak), 3T (testing, tracing, treatment), dan sirkulasi udara yang baik.
Advertisement
Baca Juga
“Terbukti, vaksinasi berperan penting agar terhindar dari gejala sakit berat saat terinfeksi virus COVID-19,, termasuk Omicron,” kata Plate melalui pernyataan tertulis yang diterima Health Liputan6.com pada Senin, 10 Januari 2022 malam.
Seluruh bangsa telah bekerja keras menjalankan akselerasi vaksin COVID-19 dan vaksinasi masih terus berlangsung. Dalam menghadapi Omicron, Pemerintah juga kembali menekankan, masyarakat tidak perlu panik, namun tetap waspada.
"Sebagai tindak kewaspadaan, masyarakat diminta melakukan upaya intervensi, seperti vaksinasi dan mematuhi protokol kesehatan, terlebih karena bertambahnya kasus transmisi lokal varian ini," lanjut Plate.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua
Tetap Perhatikan Kasus Transmisi Lokal
Jumlah kasus konfirmasi Omicron di Tanah Air terus meningkat. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan per 8 Januari 2022, ada penambahan 75 kasus, sehingga total jumlah kasus Omicron sebanyak 414 orang.
Angka total ini terdiri atas 136 kasus terdeteksi pada Desember 2021 dan 278 kasus konfirmasi pada awal tahun 2022 (1-8 Januari 2022).
“Data menunjukkan bahwa peningkatan jumlah kasus Omicron di Indonesia berlangsung cepat,” tandas Johnny G. Plate.
Setiap pihak juga perlu memerhatikan pertambahan jumlah kasus transmisi lokal varian Omicron yang ada.
“Dari 414 orang, mayoritas memang pelaku perjalanan luar negeri, namun 31 di antaranya, merupakan kasus transmisi lokal. Ini berarti proses penularan sudah terjadi di tengah masyarakat," terang Menkominfo Plate.
"Artinya, meski tidak ke mana-mana, kita tetap berisiko tertular. Jadi, upaya intervensi, seperti vaksinasi harus tetap dilakukan."
Advertisement