Sukses

Cara Cek Tiket Vaksin Booster Gratis di PeduliLindungi

Prioritas sasaran vaksin booster gratis adalah lansia dan kelompok rentan atau individu dengan kondisi immunocompromised.

Liputan6.com, Jakarta - Pemberian vaksin booster COVID-19 bagi masyarakat umum dilaksanakan mulai hari ini, Rabu, 12 Januari 2022. Vaksin booster akan diberikan pada usia 18 tahun ke atas yang telah mendapat vaksinasi COVID-19 dosis kedua lebih dari enam bulan.

Presiden Joko Widodo pun telah memutuskan vaksinasi COVID-19 dosis ketiga atau vaksin booster diberikan secara gratis.

"Upaya ini penting dilakukan untuk meningkatkan kekebalan tubuh masyarakat mengingat virus COVID-19 yang terus bermutasi," tutur Jokowi di dari Istana Merdeka, Selasa, 11 Desember 2022.

Sementara itu dalam kesempatan terpisah, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pemberian vaksin booster dengan mempertimbangkan ketersediaan vaksin yang ada serta hasil riset yang dilakukan para peneliti di dalam maupun luar negeri.

Kombinasi vaksinasi booster yang akan diberikan mulai tanggal 12 Januari 2022 sesuai dengan pertimbangan para peneliti dalam dan luar negeri serta sudah dikonfirmasi oleh Badan POM dan ITAGI, antara lain ;

  • Untuk vaksin primer Sinovac atau vaksin dosis pertama dan kedua Sinovac akan diberikan vaksin booster setengah dosis Pfizer atau AstraZeneca.
  • Untuk vaksin primer AstraZeneca atau vaksin dosis pertama dan kedua AstraZeneca akan diberikan vaksin booster setengah dosis Moderna.

"Ini adalah kombinasi awal vaksin booster yang akan kita berikan berdasarkan ketersediaan vaksin yang ada, dan juga hasil riset yang sudah disetujui oleh Badan POM dan ITAGI. Nantinya bisa berkembang tergantung kepada hasil riset baru yang masuk dan juga ketersediaan vaksin yang ada," ucap Budi Gunadi.

Saat ini, prioritas sasaran vaksin booster gratis adalah lansia dan kelompok rentan atau individu dengan kondisi immunocompromised.

 

2 dari 2 halaman

Cara Mengecek Tiket Vaksinasi Booster Gratis

Masyarakat yang termasuk dalam kelompok prioritas penerima vaksin booster dapat mengecek tiket dan jadwal vaksinasi di website dan aplikasi PeduliLindungi. Tiket tersebut dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan.

Melalui website, masyarakat bisa mengunjungi pedulilindungi.id dan mengecek status dan tiket vaksinasi dengan memasukkan “Nama Lengkap” dan “NIK”, lalu klik periksa. Jika melalui aplikasi PeduliLindungi, masyarakat bisa mengikuti langkah-langkah berikut, dikutip dari keterangan yang diterima Liputan6.com:

  • Buka aplikasi PeduliLindungi
  • Masuk dengan akun yang terdaftar
  • Klik menu “Profil” dan pilih “Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19”
  • Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun
  • Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu “Riwayat dan Tiket Vaksin”

Jika termasuk kelompok prioritas tetapi belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, Anda bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.

Oleh karena vaksinasi menjadi syarat beraktivitas di ruang publik dan sudah terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi, pastikan untuk tidak menggunakan NIK dan nomor handphone milik orang lain saat mendaftar vaksinasi booster untuk menghindari kendala administrasi di kemudian hari.