Sukses

Jubir Nadia: Di PeduliLindungi Belum Ada Feature Daftar, Hanya Cek Kelayakan Mendapat Vaksin Booster

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) melalui Twitter resminya menyampaikan bahwa vaksinasi booster bisa didapatkan dengan mendaftar di aplikasi Pedulilindungi.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) melalui Twitter resminya menyampaikan bahwa vaksinasi booster bisa didapatkan dengan mendaftar di aplikasi PeduliLindungi.

“Vaksinasi booster bisa didapatkan dengan mendaftar di aplikasi Pedulilindungi. Tiket dan jadwal vaksinasi yang diperoleh bisa digunakan di fasyankes milik pemerintah seperti Puskesmas, RS Pemerintah, RS Pemda serta pos pelayanan vaksinasi yang dikoordinasi Dinkes,” mengutip Twitter Kemenkes, Kamis (13/1/2022).

Dalam utas tersebut, warganet berkomentar bahwa terjadi kegagalan saat hendak mendaftar via aplikasi PeduliLindungi.

“Saya tadi sudah coba cek PeduliLindungi orangtua saya yang lansia (keduanya di atas 60 tahun) saat mau mendaftar vaksin tidak bisa melanjutkan (setelah isi NIK dan Nama Lengkap) ke bagian isi formulir. Bagian itu abu-abu/tidak bisa diklik/ tidak aktif. Itu kenapa ya?” tulis seorang pengguna Twitter.

Menanggapi hal ini, Juru Bicara VaksinasiCOVID-19 Kemenkes RI Siti Nadia Tarmidzi mengatakan bahwa di aplikasi PeduliLindungi memang belum ada feature pendaftaran.

“Di PeduliLindungi memang belum ada fitur pendaftaran, yang ada hanya mengecek apakah sudah masuk kriteria atau kelayakan mendapatkan vaksinasi,” kata Nadia kepada Health Liputan6.com melalui pesan singkat.

Simak Video Berikut Ini

2 dari 4 halaman

Daftar ke Fasyankes

Dalam utas tersebut juga dijelaskan, bagi masyarakat kelompok prioritas yang tidak mendapat tiket dan jadwal dari aplikasi PeduliLindungi, maka dapat mendatangi fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) secara langsung.

“Apabila termasuk kelompok prioritas dan sudah vaksinasi dosis lengkap, tapi tidak mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi Pedulilindungi. Sasaran bisa langsung datang ke fasyankes terdekat dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.”

Menurut Nadia, pendaftaran memang dapat dilakukan di fasyankes. Namun, upayakan datang pagi supaya bisa mendapat kuota.

“Ke faskes bisa mendaftar, upayakan pagi sehingga masih bisa sesuai kuota yang ada atau hubungi dulu faskesnya.”

3 dari 4 halaman

Cara Mengecek Tiket dan Jadwal

Sebelumnya Kemenkes juga menyampaikan, masyarakat yang termasuk dalam kelompok prioritas penerima vaksin booster dapat mengecek tiket dan jadwal vaksinasi di website dan aplikasi PeduliLindungi.

Tiket tersebut dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan.

Melalui website, masyarakat bisa mengunjungi pedulilindungi.id dan mengecek status dan tiket vaksinasi dengan memasukkan “Nama Lengkap” dan Nomor Induk Kependudukan atau “NIK”, lalu klik periksa.

Jika melalui aplikasi PeduliLindungi, masyarakat bisa mengikuti langkah-langkah berikut:

-Buka aplikasi PeduliLindungi

-Masuk dengan akun yang terdaftar

-Klik menu “Profil” dan pilih “Status Vaksinasi & Hasil Tes COVID-19”

-Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun

-Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu “Riwayat dan Tiket Vaksin”

“Oleh karena vaksinasi menjadi syarat beraktivitas di ruang publik dan sudah terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi, pastikan untuk tidak menggunakan NIK dan nomor ponsel milik orang lain saat mendaftar vaksinasi booster untuk menghindari kendala administrasi di kemudian hari,” mengutip sehatnegeriku.kemkes.go.id.

4 dari 4 halaman

Infografis Cara Cek Tiket & Jadwal Vaksinasi Booster COVID-19 Gratis