Sukses

3 Prinsip Penanganan Infeksi Virus Termasuk Corona COVID-19 Menurut Ahli

Dokter spesialis penyakit dalam Ceva Wicaksono Pitoyo menjelaskan 3 prinsip penanganan infeksi virus termasuk pada virus COVID-19.

Liputan6.com, Jakarta - Dokter spesialis penyakit dalam Ceva Wicaksono Pitoyo menjelaskan 3 prinsip penanganan infeksi virus termasuk pada virus Corona penyebab COVID-19.

Menurutnya, prinsip pertama adalah, self-limiting organism atau organisme yang akan hilang sendiri.

“Dengan demikian, maka prinsip pengobatan pertama adalah mempertahankan pasien untuk survive sampai hari penyembuhan,” kata Ceva dalam seminar daring Sinovac, Minggu (16/1/2022).

Prinsip kedua adalah antivirus biasanya bekerja di fase awal infeksi. Menurutnya, jika pasien menggunakan antivirus, maka antivirus akan bekerja di fase awal yakni hari pertama, kedua, dan ketiga.

Namun, karena sebagian besar antivirus itu adalah obat baru, jadi efek sampingnya belum diketahui. Hal ini membuat dokter tidak yakin untuk memberikan antivirus pada pasien di fase awal, di sisi lain sebagian besar pasien akan sembuh sendiri.

“Sementara kalau kita memberikannya pada fase lanjut di hari kelima, ketujuh, atau di atas satu minggu sering kali obat antivirus itu tidak efektif. Ini yang menjadi masalah nanti pada berbagai uji obat-obat tersebut.”

Simak Video Berikut Ini

2 dari 4 halaman

Prinsip Ketiga

Prinsip infeksi virus yang ketiga adalah pemberatan karena respons imun atau kekebalan tubuh.

“Respons imun pasien menjadi tidak biasa atau bahkan berlebih sehingga kemudian tetap kita akan menggunakan obat-obat penekan imun pada level yang menguntungkan.”

Dari ketiga prinsip tersebut, maka strategi terapi yang bisa dilakukan adalah:

-Penggunaan antivirus diusahakan di fase awal infeksi

-Antobodi monoclonal (antibodi buatan)

-Penggunaan anti peradangan untuk menekan reaksi berlebihan dari tubuh

-Terapi pendukung untuk mempertahankan hidup pasien misalnya pemberian nutrisi, cairan, oksigen dan sebagainya.

3 dari 4 halaman

Terapi Antivirus

Salah satu terapi yang telah dilakukan di Indonesia adalah terapi antivirus. Beberapa negara termasuk Indonesia telah memiliki persetujuan darurat atas penggunaan antivirus Molnuvirapir.

“Ini antivirus spektrum luas, bisa menurunkan risiko gejala berat dan kematian pada pasien COVID-19 gejala sedang dan ringan.”

“Saya ingin mengingatkan kembali beberapa antivirus yang kita gunakan di awal tampaknya memang sudah banyak bukti untuk tidak digunakan lagi seperti hydroxychloroquine, chloroquine, lopinavir/ritonavir, dan ivermectin,” kata Ceva.

 

4 dari 4 halaman

Infografis 11 Aplikasi untuk Konsultasi Online dan Obat Gratis Pasien Isolasi Mandiri COVID-19