Sukses

Kemenkes Tegaskan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Dapat Digelar di Seluruh Daerah

Vaksinasi anak usia 6-11 tahun sudah bisa digelar di seluruh daerah di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan pelaksanaan vaksinasi anak 6-11 tahun dapat digelar di seluruh kabupaten/kota di Indonesia. Artinya, sasaran vaksinasi anak sudah bisa dilaksanakan di 514 kabupaten/kota.

Ketetapan di atas termaktub dalam Surat Nomor SR.02.06/111/266/2021 perihal 'Tindak Lanjut Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Pada Anak Usia 6-11 Tahun dan Penggunaan Vaksin COVID-19 Sinovac.'

Bunyi ketetapan, yaitu Bersama ini kami sampaikan bahwa vaksinasi pada anak usia 6-11 tahun telah dapat dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota.

Prosedur pelaksanaan mengacu pada standar yang tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/6688/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi COV1D-19 Bagi Anak Usia 6 Sampai Dengan 11 Tahun.

Adanya surat terbaru ini menindaklanjuti surat sebelumnya dengan nomor SR.01.0214/3309/2021 tanggal 13 Desember 2021 perihal 'Penyampaian Keputusan Menteri Kesehatan tentang Pelaksanaan Vaksinasi COV1D-19 pada Anak Usia 6-11 Tahun dan nomor SR.02.06111/165/2022 tanggal 4 Januari 2022 perihal 'Pelaksanaan Vaksinasi COV1D-19 pada Anak 6-11 tahun bulan Januari 2022.

Surat pelaksanaan vaksinasi anak yang diperoleh Health Liputan6.com, Selasa (18/1/2022), diteken Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI Maxi Rein Rondonuwu tertanggal 13 Januari 2022.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

2 dari 3 halaman

Sinovac Hanya untuk Vaksinasi Anak

Pada surat terbaru Kemenkes juga menekankan, bahwa penggunaan vaksin Sinovac hanya untuk vaksinasi anak usia 6-11 tahun ke atas. Di luar usia anak, maka tidak diperbolehkan menggunakan Sinovac.

Bunyi ketetapan, yakni:

Bersama ini juga kami sampaikan bahwa Vaksin COVID-19 jenis Sinovac hanya diperuntukan bagi pelaksanaan vaksinasi pada anak usia 6-11 tahun dan untuk melengkapi vaksinasi dosis ke-2 usia 12 tahun ke atas.

Sehingga pemberian dosis pertama vaksinasi primer di luar usia anak tidak diperbolehkan menggunakan Vaksin Sinovac.

3 dari 3 halaman

Infografis Amankah Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Usia 6-11 Tahun?