Liputan6.com, Jakarta - Vaksinasi booster COVID-19 untuk 18 tahun ke atas tengah berjalan. Memang vaksinasi booster diprioritaskan untuk orang lanjut usia dan imunokompromais. Namun, bila kuota di fasilitas kesehatan masih tersedia, masyarakat 18 tahun ke atas non-prioritas bisa memanfaatkannya.
Termasuk ibu menyusui bisa mendapatkan vaksinasi booster COVID-19 seperti disampaikan Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Siti Nadia Tarmizi.
Baca Juga
Mengenai vaksin booster bagi ibu menyusui disesuaikan dengan vaksin primer terdahulu.
Advertisement
"Untuk yang dapat vaksin primer Sinovac bisa Pfizer maupun AstraZeneca," kata Nadia lewat pesan singkat yang diterima Health-Liputan6.com pada Selasa (18/1/2022).
Vaksinasi Booster
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Menkes RI) Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa vaksinasi booster di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) dipercepat sebagai langkah antisipasi Omicron.
Maka dari itu, kelompok nonprioritas di Jabodetabek pun kini bisa mendapat vaksin booster tanpa menunggu kelompok prioritas selesai disuntik.
“Kalau sudah ada tiket bisa datang ke fasilitas kesehatan (faskes),” kata Nadia.
Walau vaksinasi booster dipercepat, tapi ketentuan menerima booster masih sama. Yakni minimal 6 bulan setelah suntikan vaksin kedua.
“Tetap masih minimal 6 bulan,” katanya.
Advertisement