Liputan6.com, Wellington - Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern, membatalkan pernikahannya lantaran negara tersebut bakal menerapkan kembali pemberlakuan pembatasan kegiatan guna memerlambat laju penularan COVID-19 Omicron.
"Pernikahan saya tidak akan berlangsung," katanya kepada wartawan dikutip dari situs Channel News Asia pada Minggu, 23 Januari 2022.
Baca Juga
Selandia Baru mulai Minggu, 23 Januari 2022, akan memberlakukan aturan penggunaan masker dan membatasi waktu berkumpul setelah munculnya kasus Omicron klaster pernikahan di Pulau Selatan.
Advertisement
Beberapa waktu lalu, satu keluarga melakukan perjalanan menggunakan pesawat dari ibu kota Pulau Utara Auckland ke Pulau Selatan untuk menghadiri resepsi pernikahan. Tamu yang hadir sebanyak 100 orang.
Selang beberapa hari kemudian, keluarga tersebut dan seorang pramugari dinyatakan positif COVID-19 varian Omicron.
Selandia Baru pun akan menegakkan lagi kerangka perlindungan COVID-19, dengan lebih banyak memakai masker dan membatasi hanya 100 orang di dalam ruangan seperti hotel.
Bahkan, lanjut Ardern, jika tempat tersebut tidak menggunakan izin vaksinasi hanya boleh menampung 20 orang saja, tidak lebih.
Saat disinggung bagaimana perasaannya karena harus membatalkan pernikahannya, Ardern menjawab,"Begitulah hidup.".
Menurut Ardern, ribuan warga Selandia Baru mengalami dampak yang jauh lebih dahsyat daripada dia akibat pandemi COVID-19.
"Yang paling menyedihkan adalah ketidakmampuan untuk bersama orang yang dicintai karena sakit parah. Itu akan jauh jauh melebihi kesedihan yang saya alami," katanya.
Infografis 5 Cara Lindungi Diri dan Cegah Penyebaran Covid-19 Varian Omicron
Advertisement