Sukses

Omicron di DKI Kian Naik, 5 Organisasi Profesi Medis Minta Pemerintah Evaluasi PTM

Evaluasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) untuk kelompok siswa di bawah 11 tahun.

Liputan6.com, Jakarta Seiring dengan kian meningkat kasus Omicron di Indonesia, terutama di DKI Jakarta, Pemerintah diminta mengevaluasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) untuk kelompok siswa di bawah 11 tahun. Hal ini ditegaskan oleh pernyataan 5 (lima) organisasi profesi medis.

Kelima organisasi profesi, yaitu Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Anestesiologi dan Terapi Indonesia Intensif Indonesia (PERDATIN), Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular (PERKI), serta Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).

Sebagaimana pernyataan tertulis yang diterima Health Liputan6.com, Minggu (23/1/2022), 5 organisasi profesi di atas, pekan lalu telah mengajukan surat permohonan kepada 4 Kementerian, yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Dalam Negeri.

"Agar pihak-pihak pembuat kebijakan mengevaluasi proses pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen pada kelompok usia kurang dari 11 tahun," kata Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Agus Dwi Susanto.

"Kepatuhan anak-anak usia 11 tahun ke bawah terhadap protokol kesehatan masih belum 100 persen juga belum tersedianya atau belum lengkapnya vaksinasi anak-anak usia kurang dari 11 tahun."

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

2 dari 3 halaman

Usulan Pilih PJJ dan Kejar Vaksinasi Reguler

Berdasarkan sejumlah pertimbangan, 5 organisasi profesi mengajukan usulan, sebagai berikut:

  • Anak-anak dan keluarga tetap diperbolehkan untuk memilih pembelajaran tatap muka atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) berdasarkan kondisi dan profil risiko masing-masing keluarga
  • Anak-anak yang memiliki komorbid dihimbau untuk memeriksakan diri terlebih dahulu ke dokter yang menangani 
  • Anak-anak yang sudah melengkapi imunisasi COVID-19 dan cakap dalam melaksanakan protokol kesehatan dapat mengikuti PTM
  • Mekanisme kontrol dan buka tutup sekolah, seyogianya dilakukan secara transparan untuk memberikan keamanan publik

“Kami juga menghimbau orangtua agar melengkapi vaksinasi regular melalui imunisasi kejar bagi anak-anaknya supaya tetap terlindungi dari kemungkinan penyakit lain yang mungkin timbul,” tambah Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Piprim Basarah Yanuarso.

3 dari 3 halaman

Infografis Ragam Tanggapan Sekolah Gelar PTM Terbatas 100 Persen