Liputan6.com, Jakarta Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) atau efek samping dari pemberian vaksinasi COVID-19 pada anak usia 6-11 cenderung lebih rendah dibandingkan pada orang dewasa.Hal ini disampaikan Ketua Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) Prof Hindra Irawan Satari.
“Dari segi umur, KIPI pada usia muda lebih rendah dari yang usia produktif dan lansia. Jadi tidak benar jika KIPI pada anak lebih tinggi,” kata Prof. Hindra mengutip keterangan pers Kementerian Kesehatan.
Baca Juga
Data Komnas KIPI menunjukkan persentase KIPI serius berdasarkan kelompok usia yakni:
Advertisement
-Pada usia 31-45 jumlah laporan KIPI sebanyak 122 kasus
-Pada usia 18-30 sebanyak 97 kasus
-Pada usia di atas 59 sebanyak 77 kasus
-Usia 46-59 sebanyak 68 kasus
-Usia 12-17 terdapat 19 kasus
-Usia 6-11 dilaporkan ada 1 kasus KIPI serius.
Simak Video Berikut Ini
Aman Bagi Anak
Tingkat KIPI serius yang jauh lebih rendah, membuktikan bahwa pemberian vaksinasi COVID-19 pada anak usia 6-11 tahun aman, lanjut Hindra.
Hasil uji klinis juga menunjukkan tidak ada efek yang serius dari penyuntikan vaksinasi COVID-19. Kalaupun ada KIPI, sifatnya cenderung ringan dan mudah diatasi.
“Dari uji klinis fase 1 dan 2 vaksin Sinovac yang telah kami lakukan pada anak dan remaja usia 3-17 tahun menunjukkan bahwa reaksi yang dialami cenderung ringan, mayoritas mengalami nyeri lokal, diikuti demam dan batuk. Juga tidak ada laporan yang KIPI serius pada kelompok yang diberi vaksin,” terangnya.
Sementara itu, untuk vaksin Pfizer efek samping yang paling dominan muncul adalah kemerahan, kelelahan, sakit kepala dan menggigil.
Advertisement
Bentuk Respons Tubuh
Hindra juga menekankan, berbagai reaksi yang muncul pasca pemberian vaksinasi COVID-19 merupakan bentuk respons tubuh terhadap vaksin yang disuntikkan.
“Untuk itu, jika muncul KIPI itu adalah sesuatu yang wajar. Yang harus diperhatikan adalah, derajat efek samping dari vaksinasi, sebab KIPI memiliki reaksi yang berbeda-beda pada setiap orang, ada yang bereaksi ringan hingga berat.”
Pada reaksi ringan, Hindra menyarankan agar sasaran segera beristirahat pasca vaksinasi. Apabila muncul demam, dianjurkan segera minum obat sesuai dosis dan cukup minum air putih. Kalau ada nyeri di tempat suntikan tetap gerakkan tangan dan kompres dengan air dingin.
Sementara itu, apabila terjadi demam setelah 48 jam penyuntikan vaksinasi, anak harus segera isolasi mandiri dan melakukan tes COVID-19. Jika keluhan tidak berkurang, bisa menghubungi nomor kontak petugas kesehatan yang tertera di kartu vaksinasi atau fasyankes terdekat.
Mengantisipasi terjadinya KIPI, Komnas KIPI juga telah menetapkan contact center yang bisa dihubungi jika ada keluhan dari penerima vaksinasi. Dari fasyankes melaporkan ke Puskesmas, lalu dari Puskesmas maupun RS akan melaporkan ke Dinkes Kab/Kota atau bisa melalui keamananvaksin.kemkes.go.id.
Apabila memang terjadi efek samping serius, maka pasien akan menerima perawatan medis dan seluruh biaya akan ditanggung oleh pemerintah.
Infografis Amankah Vaksinasi COVID-19 untuk Anak Usia 6-11 Tahun?
Advertisement