Sukses

Gubernur Ridwan Kamil: OTG COVID-19 Dirawat di Rumah Saja

Belajar dari Jakarta, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengimbau kepada masyarakatnya bila tidak alami gejala COVID-19 alias orang tanpa gejala (OTG) perawatan dilakukan di rumah saja.

Liputan6.com, Bandung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta orang tanpa gejala (OTG) namun terpapar COVID-19 diminta untuk dirawat secara mandiri. Pasien COVID-19 tak perlu menjalani rawat inap di rumah sakit.

Pasalnya banyak kasus tingginya keterisian ranjang perawatan pasien COVID-19 (BOR) di rumah sakit seperti di Jakarta, akibat adanya pasien serupa yang dirawat tetapi gejalanya ringan.

"Jadi orang yang OTG daripada di rumah dia milih ke rumah sakit. Nah ini membuat kebingungan dalam statistik. Harusnya yang ke rumah sakit itu yang betul-betul tidak bisa dirawat di rumah. Ini mah yang bisa dirawat di rumah memilih rumah sakit," ujar Ridwan Kamil ditulis Bandung, Senin, 31 Januari 2022.

Supaya terjadi hal serupa di rumah sakit rujukan COVID-19 di Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta kepada seluruh kepala daerah mengecek secara ketat pasien COVID-19 yang ada. Tujuannya agar pasien yang terpapar COVID-19 berat mendapatkan ruang perawatan dan pelayanan maksimal di rumah sakit.

"Kami juga minta mengecek agar tidak seperti di Jakarta, Pak Anies pernah menyampaikan bahwa kenaikan BOR-nya itu ternyata preferensi. Kita akan melakukan penertiban dengan persuasif supaya yang di rumah sakit betul-betul yang memang punya komorbid atau butuh perawatan ekstra," kata Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil menambahkan imbauan itu telah disampaikan kepada seluruh rumah sakit rujukan COVID-19 di Jawa Barat.

Sama halnya dengan dua rumah sakit daerah di Kuningan dan Bekasi yang telah dikunjunginya.

"Saya kunjungi juga persiapan-persiapan rumah sakit. Nanti kalau kasus memang sudah mulai agak parah, baik kamar fasilitas maupun oxygen generator dan lain-lain sudah tersedia," sebut Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil memercayai masyarakat Jawa Barat sudah pandai melihat dan bisa memilah agar tetap melakukan protool kesehatan (prokes) di tengah kasus COVID-19 kembali naik.

 

2 dari 3 halaman

Jangan Kendurkan Prokes

Masyarakat diminta tidak mengendurkan kewaspadaan akibat bosan menjalan adaptasi kebiasaan baru (AKB).

"Biasanya di dalam kebosanan ada kelengahan, di dalam kelengahan ada potensi kita mendapat banyak masalah di pengendalian COVID-19. Tadi juga dilaporkan ekonomi semua lagi bagus, jadi jangan sampai ekonomi bagus ini terkendala lagi oleh situasi kita yang tidak disiplin," tukas Ridwan Kamil.

Pada hari Senin, 31 Februari 2022 terdapat 10 daerah di Jawa Barat berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 dan 17 daerah PPKM level 2.

Kebijakan untuk bekerja di rumah (work from home) akan dilaksanakan apabila satu daerah sudah masui kategori PPKM level 3.

"Per hari ini nggak ada di Jawa Barat yang PPKM level 3. Jadi isu WFH belum menjadi atensi utama," tegas Ridwan Kamil

3 dari 3 halaman

Infografis 5 Cara Lindungi Diri dan Cegah Penyebaran Covid-19 Varian Omicron.