Liputan6.com, Jakarta - Koordinator Imunisasi Direktorat Surveilans dan Karantina Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Iqbal Zakaria, mengatakan, bahwa agenda pemberian vaksin human papillomavirus (HPV) akan ditambahkan dalam program Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) sebagai langkah deteksi dini mencegah kanker serviks.
Program pemberian vaksin HPV ini akan diberikan kepada anak perempuan kelas 5 SD untuk dosis pertama dan dosis kedua untuk siswa kelas 6.
Baca Juga
"Untuk itu, kegiatan edukasi yang dilakukan oleh MSD dan KICKS ini menjadi bagian yang sangat penting untuk membantu program imunisasi khususnya dalam rencana perluasan introduksi imunisasi HPV tahun 2022 di provinsi dengan prevalensi tinggi dan nation-wide pada tahun 2023,” jelas iqbal dalam acara webinar Hari Kanker Sedunia: Ayo Cegah Kanker Serviks dengan Vaksinasi HPV dan Deteksi Dini Sekarang Juga, Jumat (4/2/2022).
Advertisement
Lebih lanjut, Iqbal menambahkan bahwa melalui program vaksin HPV, angka kejadian dapat menurun menjadi 4 per 100.000 penduduk per tahun 2030 nanti. Pemerintah berharap 90 persen anak perempuan sepenuhnya sudah mendapat vaksinasi dengan vaksin HPV pada usia 15 tahun.
Vaksin HPV Aman
Iqbal juga mengungkap sasaran vaksin HPV tidak hanya kepada siswa sekolah formal, namun juga anak-anak di sekolah non formal maupun yang tidak bersekolah. Dengan target tahun ini 889.813 anak.
Adapun skema pendataannya melibatkan koordinasi dinas kesehatan dengan dinas sosial setempat untuk melakukan pendataan secara langsung oleh kader dari rumah ke rumah.
Tak hanya itu, Iqbal memastikan, vaksin HPV aman karena telah lolos uji Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan mendapatkan rekomendasi dari WHO.
Pelaksanaan imunisasi akan tetap dilakukan sesuai jadwal walaupun masih dalam masa pandemi COVID-19.
“Pada masa pandemi imunisasi vaksin HPV tetap dilakukan sesuai jadwal untuk mengantisipasi anak terpapar penyakit yang seharusnya bisa dicegah,” katanya.
Program vaksinasi ini akan dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Bali, Provinsi Gorontalo, Provinsi Sulawesi Tenggara, Provinsi Sulawesi Utara, dan Kota Makassar pada tahun 2022-2023, dan di seluruh kabupaten/kota di wilayah Indonesia pada tahun 2024.
Reporter: Lianna Leticia
Advertisement