Sukses

Update BOR 7 Februari: Tempat Tidur ICU 14 Persen, Isolasi 26 Persen, dan Terpakai 25 Persen

Kapasitas dan keterisian rumah sakit atau Bed Occupancy Rate (BOR) di Indonesia di angka normal

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) merilis data kapasitas dan keterisian rumah sakit atau Bed Occupancy Rate (BOR) per 7 Februari 2022 pukul 12.00 WIB.

Dalam data itu disebutkan bahwa tempat tidur ICU terisi 14 persen, tempat tidur isolasi terisi 26 persen, dan tempat tidur terpakai sebanyak 25 persen.

Rincian total ketersediaan tempat tidur yakni:

-Total tempat tidur tersedia sebanyak 82.521.

-Tempat tidur isolasi tersedia sebanyak 74.420.

-Tempat tidur ICU tersedia 8.101.

Sedangkan, rincian total tempat tidur yang terpakai yakni:

-Total tempat tidur terpakai sebanyak 20.439.

-Tempat tidur isolasi terpakai sebanyak 19.331.

-Tempat tidur ICU terpakai sebanyak 1.180.

Simak Video Berikut Ini

2 dari 4 halaman

Per 6 Februari 2022

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin menyampaikan angka keterisian rumah sakit per 6 Februari 2022.

Menurutnya, angka keterisian rumah sakit oleh pasien COVID-19 adalah sebanyak 18.966. Sedangkan, kapasitas totalnya adalah 400 ribu.

“Rumah sakit kita terisi angka pasnya 18.966 kapasitas total rumah sakit kita 400 ribu dan yang disiapkan untuk COVID-19 120.000,” kata Budi dalam konferensi pers daring, Senin (7/2/2022).

Jadi, dari 120.000 sudah terisi 18.966 per Minggu 6 Februari 2022. Dari 18.966, yang sudah konfirmasi positif COVID-19 adalah 15.292, sisanya masih probable, tambah Budi.

“Dari angka 15 ribu, 10 ribunya masih Orang Tanpa Gejala (OTG) dan gejala ringan. Jadi sebenarnya ke depannya kalau OTG dan gejala ringan isolasi mandiri atau terpusat maka sebenarnya keterisian rumah sakit kita itu masih sangat rendah.”

3 dari 4 halaman

Menjaga Ketersediaan Tempat Tidur

Guna menjaga ketersediaan tempat tidur, Kemenkes RI mengimbau masyarakat yang terinfeksi COVID-19 sebagai OTG atau bergejala ringan untuk melakukan perawatan atau isolasi mandiri (isoman) di rumah saja.

"Bagi masyarakat yang terpapar sebagai OTG atau gejala ringan (batuk, pilek, demam tapi saturasi 95 lebih dari 95 persen), yang tidak komorbid berat atau lanjut usia (lansia), sebaiknya dirawat di rumah atau isoter saja," kata Kemenkes RI dikutip dari keterangan pers yang diterima Health Liputan6.com, Minggu (6/2/2022).

Hal ini dilakukan guna menjaga ketersediaan tempat tidur rumah sakit agar dapat digunakan oleh pasien yang benar-benar membutuhkan seperti pasien bergejala berat, lansia, dan komorbid.

"Agar rumah sakit (RS) bisa digunakan oleh yang benar-benar membutuhkan. Ini beberapa data yang menunjukkan sebenarnya keterisian RS kita, kalau sesuai aturan Kemenkes, bisa berkurang 60-70 persen," lanjut Kemenkes.

 

4 dari 4 halaman

Infografis Tips Pilih Masker Medis Asli dan Aman Cegah COVID-19