Sukses

Satgas Prihatin Soal Wisatawan Positif COVID-19 Malah Keliling Malang

Respons Satgas terkait wisatawan positif COVID-19 jalan-jalan ke Malang.

Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito menanggapi viralnya wisatawan positif COVID-19 yang jalan-jalan ke Malang, Jawa Timur. Kabar menghebohkan tersebut bermula dari wisatawan batal ke Bali lantaran positif, kemudian memutuskan keliling Malang.

Setiap individu sebaiknya memiliki kesadaran tinggi dengan mengesampingkan ego terlebih dahulu, terlebih lagi kasus COVID-19 nasional sedang tinggi. Perkembangan COVID-19 nasional, tercatat 37.492 kasus baru dan 26.701 kasus aktif per 8 Februari 2022.

"Melihat kondisi ini (wisatawan positif COVID-19 jalan-jalan), kami amat prihatin. Karena masih saja ada orang menyepelekan penularan COVID-19, bahkan sedang tinggi dalam dua minggu terakhir," ujar Wiku menjawab pertanyaan Health Liputan6.com di Media Center COVID-19, Graha BNPB, Jakarta pada Selasa, 8 Februari 2022.

"Kita perlu mengesampingkan ego terlebih dahulu untuk keselamatan bersama."

Kronologi kejadian wisatawan positif COVID-19 jalan-jalan ke Malang muncul lewat akun Facebook Reza Fahd Adrian pada 27 Januari 2022. Ia mengunggah cerita dirinya batal untuk berlibur ke Bali karena dinyatakan terpapar COVID-19 usai menjalani tes usap saat akan melakukan penyeberangan di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi.

Selanjutnya, ia memutuskan berkeliling ke Malang, meskipun sudah tahu dirinya terpapar COVID-19. Atas unggahan akun Facebook tersebut, Reza Fahd Adrian resmi dipanggil oleh Tim Kepolisian Malang Kota untuk dimintai keterangannya terkait statusnya yang viral.

2 dari 3 halaman

Lakukan Skrining Kesehatan Cegah Penularan Corona

Selain kesadaran yang harus tinggi dari masyarakat terkait penularan virus Corona, Wiku Adisasmito meminta pemerintah dan penanggung jawab fasilitas publik melakukan skrining kesehatan. Salah satunya, penggunaan PeduliLindungi yang harus dioptimalkan.

Ketentuan penggunaan PeduliLindungi di fasilitas publik sebagaimana tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (InMendagri) Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 (tiga), Level 2 (dua), dan Level 1 (satu) Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di wilayah Jawa dan Bali.

InMendagri yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tertanggal 7 Februari 2022 sebagai bentuk antisipasi kebijakan terhadap peningkatan jumlah kasus positif COVID-19 dalam seminggu terakhir.

"Pemerintah setempat, termasuk penyelenggara wisata, sebagai penanggung jawab fasilitas publik, untuk betul-betul melakukan skrining kesehatan, karena dapat mencegah penularan yang tinggi di tengah kondisi alamiah fasilitas publik yang cenderung padat," tegas Wiku.

3 dari 3 halaman

Infografis 6 Tips Cuci Pakaian Hindari Penularan Covid-19