Sukses

PPKM Berlanjut hingga 21 Februari, Ini Daftar 7 Bandara yang Dibuka

Situasi COVID-19 nasional yang belum turun membuat pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Di Jawa-Bali PPKM berlaku pada 15 hingga 21 Februari 2022.

Liputan6.com, Jakarta - Situasi COVID-19 nasional yang belum turun membuat pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Di Jawa-Bali PPKM berlaku pada 15 hingga 21 Februari 2022.

Walau PPKM berlanjut, tapi ada penambahan pintu masuk udara yang dibuka. Hal ini disampaikan Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA.

Menurutnya, pada pengaturan Inmendagri 10/2022, terdapat penambahan pintu masuk udara yaitu Bandara Zainuddin Abdul Madjid di Nusa Tenggara Barat (NTB).

 “Penambahan pintu masuk udara yaitu Bandara Zainuddin Abdul Madjid di NTB,” kata Safrizal dalam keterangannya, Selasa (15/2/2022) mengutip News Liputan6.com.

Simak Video Berikut Ini

2 dari 4 halaman

Daftar 7 Bandara yang Dibuka

Sebelumnya, ada 6 bandara lain yang sudah dibuka sebagai pintu masuk udara di Indonesia. Dengan dibukanya Bandara Zainuddin Abdul Madjid, maka total saat ini terdapat 7 bandara yang dibuka.

Pembukaan itu disampaikan Kemenhub lewat Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Luar Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi COVID-19 pada 7 Februari 2022.

Ketujuh bandara tersebut adalah:

1. Bandar Udara Soekarno Hatta di Tangerang Provinsi Banten

2. Bandar Udara Juanda di Sidoarjo Provinsi Jawa Timur

3. Bandar Udara Ngurah Rai di Denpasar Provinsi Bali

4. Bandar Udara Hang Nadim di Batam Provinsi Kepulauan Riau

5. Bandar Udara Raja Haji Fisabilillah di Tanjung Pinang Provinsi Kepulauan Riau

6. Bandar Udara Sam Ratulangi di Manado Provinsi Sulawesi Utara

7. Bandar Udara Zainuddin Abdul Madjid di Lombok Tengah Provinsi Nusa Tenggara Barat.

3 dari 4 halaman

Jalur Laut

Selain ketujuh bandara di atas, pemerintah juga membuka pintu masuk laut.

“Penambahan juga dilakukan di pintu masuk laut di Tanjung Benoa Bali, Batam dan Tanjung Pinang Kepulauan Riau, dan Nunukan Kalimantan Utara,” kata Safrizal.

Safrizal menyebut khusus untuk Tanjung Benoa di Bali dapat menggunakan kapal pesiar (cruise) dan kapal layar (yacht) serta penambahan pintu masuk darat di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk dan Entikong di Kalimantan Barat, dan Motaain Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dilakukan pula pengaturan terkait layanan pergantian dan pemulangan bagi awak kapal Warga Negara Asing (WNA) atau awak kapal Warga Negara Indonesia (WNI) pada kapal berbendera asing yang dapat dilakukan di:

-Pelabuhan Belawan

-Tanjung Balai Karimun (Pulau Nipah dan Tg. Balai Karimun)

-Batam (Pulau Galang, Batu Ampar, dan Kabil)

-Merak

-Tanjung Priok

-Tanjung Perak

-Makassar

-Benoa

-Sorong

-Ambon

-Bitung.

4 dari 4 halaman

Infografis Syarat Pasien COVID-19 Varian Omicron Isolasi Mandiri di Rumah