Sukses

Rencana Karantina 3 Hari, Berlaku bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri yang Sudah Vaksinasi Booster

Karantina berubah menjadi 3 hari bagi pelaku perjalanan yang sudah booster.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, masa karantina akan berubah menjadi 3 hari mulai pekan depan. Kebijakan ini berlaku bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang sudah vaksinasi booster.

Selama menunggu rentang waktu pekan depan, karantina selama 5 hari saat ini masih berlaku. Sebelumnya, Pemerintah telah memangkas masa karantina PPLN, dari 7 hari menjadi 5 hari. Kemudian bersiap menjadi 3 hari karantina.

"Pemerintah juga sangat berhati-hati dalam menerapkan kebijakan karantina bagi PPLN. Ketika beberapa negara di dunia sudah menerapkan bebas karantina untuk masuk ke negaranya, Pemerintah akan tetap menerapkan kebijakan karantina 5 hari bagi PPLN," ungkap Luhut saat memberikan keterangan pers usai Rapat Terbatas PPKM pada Senin, 14 Februari 2022.

"Namun, mulai minggu depan bagi PPLN, baik Warga Negara Asing (WNA) dan Warga Negara Indonesia (WNI), yang telah melakukan booster, lama karantina dapat berkurang menjadi 3 hari."

Jika perkembangan COVID-19 nasional terkendali, Luhut melanjutkan, masa karantina akan diberlakukan bagi seluruh PPLN pada 1 Maret 2022.

"Ke depan, jika situasi terus membaik, Pemerintah berencana pada 1 Maret nanti, masa karantina akan diturunkan menjadi 3 hari untuk seluruh PPLN," lanjutnya.

2 dari 3 halaman

Syarat Karantina 3 Hari untuk PPLN

Luhut B. Pandjaitan menyebut sejumlah syarat pemberlakuan masa karantina 3 hari bagi PPLN yang sudah vaksinasi booster. Tes PCR tetap diberlakukan sebagai aturan masuk ke Indonesia.

Pelaku perjalanan juga masih perlu memantau kondisi kesehatan masing-masing. Secara umum, syarat karantina 3 hari, antara lain:

  • Tetap melakukan entry dan exit test PCR
  • Exit test PCR dilakukan di hari ketiga di pagi hari dan PPLN dapat keluar ketika hasil negatif keluar
  • PPLN yang sudah selesai karantina diimbau tetap melakukan PCR test mandiri di hari kelima dan melaporkan kondisi kesehatan kepada puskesmas dan fasilitas kesehatan terdekat
3 dari 3 halaman

Infografis Yuk Tetap Aman dengan Jaga Jarak Cegah Covid-19