Sukses

Prediksi Menkes: Puncak Kematian COVID-19 Terjadi 15-20 Hari Usai Lonjakan Kasus

Perhitungan puncak kematian COVID-19 yang akan terjadi setelah lonjakan kasus.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin menyebut bahwa puncak kematian COVID-19 terjadi pada rentang 15-20 hari setelah lonjakan kasus.

Perhitungan ini membandingkan dengan negara-negara lain yang sudah mengalami lonjakan. Baik kasus konfirmasi positif maupun kematian Covid.

"Dari sisi perawatan, kami sudah melakukan perbandingan dengan negara-negara lain, biasanya puncak dari yang wafat itu akan terjadi pada 15-20 hari sesudah puncak kasus," kata Menkes saat memberikan Keterangan Pers Menteri terkait Hasil Ratas PPKM pada Senin, 21 Februari 2022.

"Jadi, walalupun di beberapa provinsi seperti DKI Jakarta sudah mulai menurun, Bali juga sudah mulai menurun, tapi puncak kematiannya baru akan terjadi dua minggu sesudahnya," Budi menambahkan.

Pada kasus kematian COVID-19 lebih banyak dialami pasien yang belum vaksinasi COVID-19 lengkap atau baru suntik dosis pertama. Pasien komorbid yang rentan mengalami perburukan gejala ketika terinfeksi juga menyumbang angka kematian.

"Yang meninggal itu banyak yang belum divaksin atau vaksinasi baru sekali dan juga komorbid serta lansia," ujarnya.

"Sekali lagi, kami mengulangi lagi, terus menerus segera divaksin ya. Vaksinnya juga harus lengkap, minimal dua kali. Kalau ada teman-teman kita yang lansia didorong agar bisa cepat divaksin," Budi menekankan.

2 dari 3 halaman

Komorbid Terbanyak Pasien COVID-19 Meninggal

Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan, data penyakit penyerta atau komorbid yang terbanyak didera pasien COVID-19 meninggal. Yang paling banyak adalah diabetes melitus.

"Berdasarkan data yang kami himpun hingga hari ini, dari 2.484 pasien meninggal, 73 persen di antaranya belum melakukan vaksinasi dosis lengkap, 53 persen lansia, dan 46 persen memiliki penyakit penyerta atau komorbid," ujarnya.

"Pasien komorbid tersebut rata-rata meninggal 5 hari sejak masuk ke dalam rumah sakit, yang mana komorbid terbanyak ialah diabetes melitus."

Pada Rapat Terbatas hari ini, 21 Februari 2022, Luhut menekankan Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar risiko kematian terhadap lansia, orang yang belum divaksin, dan memiliki komorbid untuk dapat ditekan semaksimal mungkin dengan penanganan yang baik.

"Untuk itu, pemerintah akan segera melakukan langkah-langkah mitigasi dari arahan Presiden ini," imbuhnya.

3 dari 3 halaman

Infografis lonjakan kasus Omicron di Indonesia