Sukses

Waspada Omicron, Dampak Long COVID pada Anak: Gagal Jantung hingga Diabetes

Orangtua perlu mewaspadai bahaya COVID-19 varian Omicron yang mengintai anak-anak.

Liputan6.com, Jakarta - Orangtua perlu mewaspadai bahaya COVID-19 varian Omicron yang mengintai anak-anak. Pasalnya, kondisi long COVID bisa menyebabkan masalah kesehatan fatal pada anak, seperti disampaikan Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K).

"Ada beberapa kasus laporan pada dokter anak yang menerima kasus Multisystem Inflammatory Syndrome in Children (MIS-C) bisa menyebabkan gagal jantung dan diabetets melitus, juga bisa merusak organ-organ lain," kata Piprim, dilansir Antara.

Setelah beberapa waktu terpapar COVID-19, kata Piprim, anak berpotensi mengalami MIS-C.

"Jadi, hati-hati terhadap potensi long COVID-19 atau MIS-C yang bisa menimpa bahkan ketika swabnya sudah negatif," Piprim mengingatkan.

Survei IDAI menunjukkan, saat ini tengah terjadi peningkatan kasus infeksi COVID-19 varian Omicron pada anak, terutama di wilayah luar Pulau Jawa. Pada awal Januari tercatat 70 kasus dan terus meningkat hingga 350 kali lipat pada 14 Februari 2022. Angka tersebut telah melampaui puncak gelombang kedua COVID-19 pada Juli 2021.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta dr Fify Mulyani, MARS mengatakan, gejala yang umum dialami bayi ketika terinfeksi COVID-19 varian Omicron yakni

  • kesulitan bernapas atau batuk terus menerus disertai napas pendek
  • adanya penurunan intensitas buang air kecil
  • menolak disusui
  • demam tinggi

Pada anak dengan usia lebih besar, Fify menyebut, gejala varian Omicron yang dilaporkan adalah pilek, sakit kepala, demam, dan sakit tenggorokan.

"Sementara pada anak yang usianya lebih besar atau pada balita, gejala infeksi COVID-19 varian Omicron yang paling sering dilaporkan adalah pilek, sakit kepala, demam, dan yang paling umum adalah sakit tenggorokan," imbuhnya.

 

2 dari 3 halaman

Cegah dengan Vaksinasi

Adapun upaya pencegahan COVID-19 pada anak dapat dilakukan melalui vaksinasi, seperti disampaikan Direktur Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan Erna Mulati.

Jumlah vaksinasi yang telah dilakukan pada anak usia 6-11 tahun saat ini mencapai 65,6 persen untuk dosis pertama dan 25,85 persen dosis kedua. Sedang pada anak usia 12-17 tahun mencapai 91,73 persen dosis pertama dan 72,7 persen dosis kedua.

"Berdasarkan data orang yang terinfeksi COVID-19 pada 21 Januari 2022, sekitar 69 persen belum melakukan vaksinasi. Untuk itu, perlu adanya strategi percepatan vaksinasi yang terdiri dari kerja sama berbagai pihak yang mempunyai komitmen tinggi dalam upaya meningkatkan cakupan vaksinasi," kata Erna.

 

3 dari 3 halaman

Infografis