Liputan6.com, Jakarta - Ketua Pokja Infeksi Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) dr Erlina Burhan mengatakan bahwa masyarakat tidak usah lagi memermasalahkan terkait CT value.
Cycle Threshold atau CT value adalah banyaknya siklus yang dihasilkan dalam mencari genetika virus dalam hal ini SARS-CoV-2 atau virus Corona penyebab COVID-19.
Baca Juga
Di atas 40 dianggap negatif COVID-19 dan jika di bawah 40 artinya positif.
Advertisement
Menurut Erlina, masyarakat tidak usah lagi memusingkan nilai CT karena tidak menunjukkan kemampuan infeksi yang sebenarnya dari virus.
“Bisa jadi kalau serpihan-serpihan atau sisa-sisa DNA dari virus itu banyak sekali, maka nilai CT-nya juga rendah," kata Erlina dalam konferensi pers daring bersama Kemenkes RI pada Jumat, 25 Februari 2022.
Padahal, lanjut Erlina, kalau dilihat dari durasi waktunya mungkin saja itu sebetulnya hanya virus-virus yang sudah tidak aktif.
“Jadi, saya kira nilai CT tidak usah menjadi permasalahan lagi, tidak usah lagi dijadikan patokan,” Erlina melanjutkan.
Simak Video Berikut Ini
Yang Menjadi Patokan
Sedangkan, yang dapat menjadi patokan adalah durasi infeksi dan gejala klinis yang ditimbulkan saat terjangkit COVID-19.
“Yang jadi patokan adalah lama atau durasi gejala kemudian keluhan klinisnya.”
Ia menambahkan bahwa virus memiliki masa hidup tersendiri. Hal ini sudah diteliti sejak 2020 bahwa SARS-Cov2 ini biasanya setelah 10-14 hari sudah tidak infeksius.
“Setelah 10-14 hari sudah tidak aktif lagi sehingga kalaupun positif biasanya itu adalah hanya DNA virus yang terdeteksi karena alat deteksi PCR itu memang sangat akurat bisa mendeteksi DNA virus tanpa tahu virus itu aktif atau tidak,” kata Erlina.
“Jadi bisa kita simpulkan, walau positif kalau sudah lebih dari 10 hari itu sudah tidak infeksius.”
Advertisement
Durasi Isoman yang Memenuhi Syarat
Mengingat yang menjadi patokan adalah durasi infeksi dan gejala klinis, maka isolasi mandiri atau terpusat selama 10-13 hari sudah terbilang cukup.
Erlina juga berpendapat bahwa isoman 10 hari terutama bagi pasien tanpa gejala adalah kurun waktu yang sudah memenuhi syarat. Namun, setelah 10 hari bukan berarti penyintas menjadi abai.
“Jangan sampai setelah 10 hari kita malah enggak pakai masker. Kita saat enggak sakit pun pakai masker kan jadi tetep protokol kesehatan. Sakit enggak sakit, tetep protokol kesehatan,” katanya.
Infografis Ayo Jadikan 2022 Tahun Terakhir Indonesia dalam Masa Pandemi COVID-19
Advertisement