Liputan6.com, Jakarta Pada Rabu, 9 Maret 2022 malam pukul 19.05 WIB, Wibi Pratama, karyawan swasta naik KRL Commuter Line dari Stasiun Manggarai, Jakarta menuju Stasiun Bogor, Jawa Barat. Tepat pada hari tersebut, rupanya sudah diberlakukan duduk tanpa jarak di dalam KRL Commuter Line.
Kebijakan terbaru duduk tanpa jarak di dalam KRL Commuter Line termaktub melalui Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 25 Tahun 2022. Petugas KAI Commuter juga telah mencabut dan membersihkan tempat duduk di KRL dari marka jaga jarak yang sebelumnya ada.
Advertisement
Baca Juga
Melihat situasi marka jarak duduk dicabut, Wibi menuturkan, penumpang pun kini bisa duduk berdempetan. Dalam kiriman fotonya, terlihat tempat duduk penuh dengan penumpang. Walau begitu, penumpang yang berdiri tetap menjaga jarak.
"Tempat duduk semua penuh. Jadinya, area berdiri enggak terlalu padat, padahal ini jam 7 malam (di Stasiun Manggarai, arah Bogor)," tutur Wibi saat dihubungi Health Liputan6.com, Rabu (9/3/2022) malam.
Ketika ditanya, merasa tidak aman atau tidak, dengan kebijakan terbaru duduk tanpa jarak, Wibi mengakui aturan tersebut justru membuat lengang penumpang untuk berdiri. Saat masih ada marka jarak duduk, penumpang malah dempet-dempetan.
"Enggak (insecure), soalnya berdempetan pas duduk sama berdiri secara teknis sama aja, di ruangan tertutup yang sama. Sebelumnya malah lucu, yang duduk berjarak, yang berdiri dempet-dempetan," ucapnya.
Pastikan Kapasitas 60 Persen Tetap Terjaga
Wibi Pratama mengungkapkan ada plus minus dengan diterapkan duduk tanpa jarak di KRL Commuter Line. Aturan ini pun termasuk implementasi dari diperkenankannya KRL melayani pengguna hingga 60 persen dari kapasitas.
"Plusnya, bisa mengurai kepadatan yang berdiri. Minusnya, gimana memastikan kapasitas maksimal 60 persen itu bisa terjaga. Jangan malah jadinya penuh karena enggak dibatasi lagi," ungkap Wibi yang berdomisili di Bogor itu.
"Nah ini, pas masuk Stasiun Cawang makin penuh, tapi relatif mending daripada pas kursi masih harus berjarak."
Dalam pernyataan resmi, VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba mengatakan, penumpang KRL yang berdiri tetap menerapkan social distancing.
“Dengan dihapusnya marka pada tempat duduk, KAI Commuter mengajak pengguna untuk lebih disiplin mengikuti marka berdiri. Marka berdiri tetap berlaku sejalan dengan pembatasan kapasitas yang diatur dalam SE Kemenhub,” ujar Anne dalam keterangannya, Rabu (9/3/2022).
Selain itu, anak usia di bawah lima tahun (balita) yang sebelumnya belum diizinkan menggunakan KRL, kini sudah dapat kembali naik KRL dengan syarat didampingi orang tua dan mengikuti protokol kesehatan secara ketat serta menggunakan KRL di luar jam-jam sibuk.
KAI Commuter mengimbau pengguna untuk tetap mengutamakan kesehatan anak, terutama yang belum divaksin dan, menghindari mobilitas kecuali untuk urusan penting maupun mendesak.
Advertisement