Liputan6.com, Jakarta Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, kebijakan tanpa karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) diperluas ke seluruh Indonesia.
“Maka hari ini (Senin 21 Maret 2022) telah diumumkan kebijakan tanpa karantina diperluas ke seluruh Indonesia, hanya dengan entri tes antigen,” kata Sandiaga mengutip keterangan pers.
Baca Juga
Sebelumnya, kebijakan ini telah diujicobakan di Bali, Batam, Bintan dan mendapat respons atau hasil yang baik. Ditandai dengan angka positivity rate COVID-19 yang sangat rendah dan angka reproduction rate yang semakin menurun, diiringi dengan penanganan pandemi yang semakin terkendali.
Advertisement
“Jadi surat edaran Satgas akan segera diterbitkan paling lambat pekan ini pada 22 Maret 2022 dan kebijakan ini diambil berkaitan dengan suksesnya atau lancarnya penerapan uji coba di Bali, Batam, dan Bintan,” tambahnya.
Simak Video Berikut Ini
Testing dan Tracing Tetap Diperkuat
Sandiaga mengingatkan bahwa proses testing dan tracing melalui aplikasi PeduliLindungi harus kembali diperkuat sebagai upaya langkah surveillance atau pengawasan. Sebab penggunaan aplikasi tersebut menunjukkan tren penurunan.
"Saya selalu berusaha secara ketat dan disiplin menerapkan check-in QR Code PeduliLindungi. Untuk itu, saya mengingatkan kita semua harus tegas melakukan check-in terhadap aplikasi PeduliLindungi,” katanya.
Di sisi lain, kebijakan visa on arrival telah mendapatkan penambahan negara yang bisa masuk ke Indonesia melalui pintu Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Semula visa on arrival hanya berlaku pada 23 negara, saat ini telah ditambah 19 negara, sehingga menjadi 42 negara. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran No.IMI-0532.GR.01.01 TAHUN 2022.
Advertisement
Menyambut Ramadan
Berkenaan dengan menyambut Ramadan, pemerintah juga akan melonggarkan mobilitas masyarakat dalam beribadah dan juga pelaksanaan mudik lebaran.
Kebijakan ini akan disesuaikan dengan perkembangan vaksinasi lengkap, booster, hingga level dari PPKM di tiap wilayah.
“Jadi nanti akan ada surat edaran dan Alhamdulillah berarti tarawih bisa kembali kita giatkan dan juga kegiatan buka bersama tentunya dengan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin,” ujar Sandi.
Infografis Kasus COVID-19 Melonjak, Rumah Sakit Terancam Kolaps
Advertisement