Liputan6.com, Jakarta - Pada momen mudik Lebaran 2022, pengecekan status vaksinasi booster bagi pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi akan dilakukan secara acak (random checking). Pengawasan dan pengecekan status vaksinasi dilakukan aparat.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Siti Nadia Tarmizi menerangkan prosedur pengecekan status vaksinasi booster sebagai syarat mudik Lebaran 2022. Melalui aplikasi PeduliLindungi, status vaksinasi seseorang akan terlihat.
Advertisement
Baca Juga
Prosedur pengecekan status vaksinasi booster yang dimaksud, para calon pemudik yang menggunakan transportasi umum dicek saat hendak naik ke kendaraan umum, sedangkan pengguna kendaraan pribadi terdapat pengecekan acak di jalur mudik.
"Kalau menggunakan transportasi udara, laut, dan darat, (pengecekan status vaksinasi) saat akan check in ya," terang Nadia saat dikonfirmasi Health Liputan6.com melalui pesan singkat pada Kamis, 24 Maret 2022.
"Tapi yang menggunakan kendaraan pribadi akan dilakukan random (acak) cek pada titik-titik tertentu (jalur mudik Lebaran)."
Belum Vaksinasi Booster, Ada Syarat Tes Antigen dan PCR
Bagi pemudik yang belum vaksinasi booster, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyampaikan, syarat perjalanan dapat melampirkan hasil tes antigen. Pilihan lain, dapat menjalani booster di sentra-sentra vaksinasi yang akan dipersiapkan.
"Tapi kalau belum booster, baru dua dosis ya harus tes antigen atau kalau mau langsung booster. Nanti dari Kementerian Perhubungan akan disiapkan sentra vaksinasi gratis di fasilitas angkutan umum," kata Budi Gunadi saat Konferensi Pers: Panduan Protokol Kesehatan Ramadan dan Idulfitri di Gedung Kementerian Kesehatan RI, Jakarta, Rabu (23/3/2022) malam.
Adapun bagi pemudik yang baru vaksinasi dosis pertama, ada syarat tes PCR atau menjalani kelengkapan suntik vaksin dosis kedua di sentra-sentra vaksinasi yang juga dipersiapkan.
"Kalau baru satu kali divaksin, harus tes PCR. Bisa juga nanti yang pakai kendaraan pribadi suntik kedua di sentra-sentra vaksinasi yang disiapkan Kementerian Perhubungan nanti," lanjut Budi Gunadi.
Advertisement