Sukses

Negara G20 Akan Mulai Harmonisasi Standar Protokol Kesehatan Global

Harmonisasi standar protokol kesehatan akan mulai diterapkan di negara-negara G20.

Liputan6.com, Yogyakarta Pada pertemuan 1st G20 Health Working Group (HWG) 2022 disepakati tahap awal kebijakan harmonisasi  standar protokol kesehatan global akan diberlakukan bagi negara G20. Sebut saja, Afrika Selatan, Amerika Serikat, Arab Saudi, Argentina, Australia, Brasil, Tiongkok, India, Indonesia, Inggris, Italia, Jepang, Jerman, Kanada, Meksiko, Korea Selatan, Rusia, Prancis, Turki, dan Uni Eropa.

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan alasan penerapan standar protokol kesehatan diberlakukan dulu di negara G20. Bahwa negara G20 termasuk negara-negara berpenghasilan ekonomi paling besar.

"(Anggota) G20 adalah negara-negara yang ekonominya paling besar. Jadi, dampaknya paling besar dan orangnya (populasi) juga banyak," ungkap Budi Gunadi saat Press Conference: The First G20 Health Working Group (HWG) 2022 di Yogyakarta pada Senin, 28 Maret 2022.

"Dengan kita bisa memulai ini (standar protokol kesehatan global) di G20, nanti akan memudahkan adopsi dari standar health protocol (protokol kesehatan) ke negara-negara lainnya."

Penyetaraan standar protokol kesehatan global dibutuhkan untuk memudahkan perjalanan lintas negara, terutama di masa pandemi COVID-19. Kemudahan ini mencakup pemenuhan persyaratan dan hasil pengujian tes PCR, sertifikat vaksinasi serta dukungan aplikasi digital kesehatan masing-masing negara.

"Standar protokol kesehatan akan memberikan fleksibilitas yang cukup untuk masing-masing negara memberikan requirement (persyaratan). Yang penting prosedurnya sudah jelas," jelas Budi Gunadi.

"Mau masuk ke negara lain, orang pasti akan dicek sudah vaksinasi atau enggak. Kalau dia mau lihat syarat vaksin bisa lihat di website (situs) negara yang dituju. Masing-masing negara beda-beda."

2 dari 3 halaman

Standar Protokol Kesehatan Mirip Proses Imigrasi

Standar protokol kesehatan global, terang Budi Gunadi Sadikin, serupa seperti proses imigrasi. Misal, menunjukkan paspor atau sebelum pergi negara-negara lain, ada yang perlu menggunakan visa dan ada yang tidak.

"Sama seperti itu, yang jelas prosesnya kita tahu. Saat kita masuk imigrasi, surat yang kita bawa nanti dicap. Di global health protocol (protokol kesehatan global), yang kita agree (setujui) adalah proses dan prosedurnya," terangnya.

"Bahwa nanti vaksinasinya harus sekali, dua kali atau booster. Tapi yang pertama harus kita setujui adalah cek (sertifkat) vaksin dan metode ngecek vaksinnya harus disepakati supaya sama."

Menurut Menkes Budi Gunadi, adanya standar protokol kesehatan global akan mendorong negara-negara memodifikasi proses protokol kesehatan. Upaya ini mencegah kebingungan bagi pelancong yang berkunjung ke suatu negara.

"Dengan standar protokol kesehatan global justru negara-negara nanti akan melakukan modifikasi atau perubahan selama dia menjalankan proses yang sama, sehingga masyarakat enggak usah bingung," ujarnya.

"Misalnya, kalau ke Turki enggak usah pakai visa, ke Inggris pakai visa. Sama seperti itu, kita pakai vaksin ini, nah cara ngecek (sertifikat vaksinasi) dan prosedurnya sama."

3 dari 3 halaman

Infografis Ragam Tanggapan Lonjakan Kasus Covid-19 di Beberapa Negara