Liputan6.com, Yogyakarta Negara G20 sudah melakukan uji coba universal verifier untuk pengakuan sertifikat vaksin COVID-19. Uji coba ini dilakukan pada pertemuan 1st Health Working Group (HWG) G20 di Yogyakarta pada 29 Maret 2022.
Chairman 1st HWG 1 sekaligus Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Maxi Rein Rondonuwu menjelaskan, universal verifier merupakan satu portal khusus yang mampu membaca data sertifikat vaksin negara lain.
Advertisement
Baca Juga
Implementasi universal verifier yang dibuat Kemenkes sesuai standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Upaya ini demi mendukung harmonisasi protokol kesehatan global yang disuarakan Indonesia dalam Presidensi G20.
"Di G20 ini yang ingin kita capai adalah adanya mutual recognition (pengakuan bersama), maksudnya pengakuan antar negara berdasarkan guideline (panduan) WHO. Kementerian Kesehatan sekali lagi ingin mengenalkan sistem yang sudah dibangun melalui universal verifier untuk sertifikat vaksin," jelas Maxi saat Press Conference: 1st Health Working Group (HWG) G20 di Yogyakarta, ditulis Senin (4/4/2022).
"Kami sudah uji coba dan negara G20 bergabung dengan portal universal verifier ini. Semua negara G20 setuju dan mendukung isu harmonisasi protokol kesehatan global."
Negara anggota G20 yang melakukan uji coba universal verifier terdiri dari Afrika Selatan, Amerika Serikat, Arab Saudi, Argentina, Australia, Brasil, India, Indonesia, Inggris, Italia, Jepang, Jerman, Kanada, Meksiko, Republik Korea, Rusia, Prancis, Turki, dan Uni Eropa. Hanya Tiongkok yang belum bergabung sebab ada permasalahan teknis.
Penggunaan Sertifikat Digital Vaksin COVID-19
Adanya universal verifier untuk sertifikat vaksin COVID-19 juga didorong penggunaan sertifikat digital vaksin COVID-19 yang sudah diterapkan di berbagai negara. Langkah yang tengah dibangun dalam Presidensi G20 adalah pengakuan sertifikat vaksin antar negara.
"Terkait dengan penyelarasan standar protokol kesehatan global, kita tahu bersama WHO telah mengeluarkan Digital Documentation of COVID-19 Certificat. Berapa negara sudah mulai menerapkan guideline ini termasuk Indonesia," Maxi Rein Rondonuwu melanjutkan.
"Sebelum G20, sertifikat vaksin sudah buat sudah dipakai ASEAN."
Di sisi lain, Maxi menambahkan, dalam 1st HWG G20 membahas tiga topik utama. Pertama, membangun saling pengakuan atau mutual recognition sistem protokol kesehatan global. Kedua, universal verifier. Ketiga, usulan pemanfaatan teknologi digital.
"Usulan ini dengan melakukan amandemen International Health Regulation 2005. Diskusi lain yang juga sangat penting adalah memastikan kelancaran mobilitas, keberlangsungan rantai pasok pasokan global, ya tidak lain demi mempercepat pemulihan ekonomi global," tambahnya.
Advertisement