Liputan6.com, Jakarta Hingga kini, minuman dengan kandungan bahan kimia obat (BKO) dalam jamu maupun kopi masih beredar di masyarakat. Padahal, ada sederet bahaya yang mengiringi bila mengonsumsi minuman dengan kandungan satu ini.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Penny K Lukito mengungkapkan bahwa jamu yang aman tidak seharusnya mengandung BKO.
Baca Juga
"Kalau jamu ditambahkan bahan kimia yang mempunyai efek seperti obat, rasanya seperti --- kayak pengobatan. Padahal yang namanya jamu itu bukan pengobatan," ujar Penny dalam webinar Bahaya Obat Tradisional Mengandung BKO pada Selasa, (5/4/2022).
Advertisement
Kecuali jamu tersebut masuk dalam kategori fitofarmaka atau jamu yang memang terbukti memiliki efek pengobatan. Itupun masih harus disetujui dan memiliki izin edar dari BPOM.
Lebih lanjut Penny menjelaskan bahwa BKO yang ditambahkan dalam jamu itu seringkali dengan dosis yang tidak terkontrol. Terlebih, tidak ada dokter yang mengawasi soal dosis dan lamanya durasi konsumsi.
"Sangat-sangat berbahaya. Contohnya kemarin ada kopi yang mengandung Sildenafil Sitrat. Itu bisa juga dimasukan ke jamu, jadi jamu mengandung Sildenafil Sitrat itu untuk efek stamina pria," kata Penny.
"Padahal tidak tahu, efek itu bisa menimbulkan serangan jantung, tekanan darah tinggi. Bahkan kalau overdosis bisa mematikan," tambahnya.
Efek negatif jangka panjang
Begitupun dengan jamu-jamu yang mengklaim dapat melangsingkan. Padahal Penny menjelaskan, efek yang ditimbulkan bisa begitu berbahaya pada tubuh.
"Membeli jamu padahal mengandung BKO, Sibutramin hidroklorida. Itu yang efeknya pada denyut jantung, serangan jantung, tekanan darah meningkat, dan sebagainya. Akhirnya bisa-bisa overdosis," ujar Penny.
"Jadi bahaya itu ada dan tidak hanya sesaat. Bisa jadi jangka panjang. Sekarang kasus-kasus kanker semakin banyak dan penyakit-penyakit lain di zaman modern ini yang bisa jadi karena konsumsi produk-produk jamu, herbal, atau suplemen yang mengandung BKO," Penny menjelaskan.
Hingga kini, setidaknya telah ditemukan 64 produk atau 0,65 persen obat tradisional (termasuk jamu) dari sekitar 9.915 yang mengandung BKO.
Advertisement