Sukses

Target Izin Darurat Vaksin Merah Putih Unair-Biotis Agustus 2022

Izin darurat penggunaan vaksin Merah Putih Unair-Biotis ditargetkan Agustus 2022.

Liputan6.com, Bogor Izin darurat penggunaan (Emergency Use Authorization/EUA) vaksin Merah Putih yang dikembangkan oleh Universitas Airlangga (Unair) Surabaya bekerja sama dengan PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia ditargetkan keluar Agustus 2022.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Penny K. Lukito mengatakan, proses uji klinik vaksin Merah Putih Unair - Biotis masih berjalan. Saat ini, uji klinik dalam tahap fase kedua.

"Untuk yang (vaksin Merah Putih) Unair - Biotis, harapannya (EUA) keluar Agustus atau September 2022.  Kita lihat juga ini perkembangannya," kata Penny saat konferensi pers Pendampingan Produksi Vaksin Zifivax di PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Jumat, 8 April 2022.

"Kan fase uji klinik kedua mulai Maret. Harapannya, hasilnya baik. Lalu, fase uji klinik ketiga nanti Mei dan selesai Juni 2022. Kemudian, akan ada proses evaluasi dan sebagainya."

Adapun vaksin Merah Putih yang dikembangkan institusi lain saat ini dalam tahap penelitian, belum sampai tahap pengembangan. Diketahui, ada 6 institusi yang sedang mengembangkan vaksin Merah Putih, di antaranya, Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

Dari perguruan tinggi, ada Universitas Indonesia (UI), Universitas Airlangga (Unair) Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Universitas Gadjah Mada (UGM).

"Vaksin Merah Putih lain dalam tahap penelitian, seperti Eijkman yang masih penelitian, belum pengembangan. Tapi kami tetap melakukan pendampingan dan pengawalan pembuatan vaksinnya," lanjut Penny.

2 dari 3 halaman

Kawal Pengembangan Vaksin COVID-19

BPOM akan terus melakukan pendampingan terkait pembuatan dan pengembangan vaksin COVID-19. Hal ini sebagaimana arahan Pemerintah yang sudah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Percepatan Pengembangan Vaksin COVID-19.

Bahwa percepatan dan pengembangan vaksin demi mendukung kemandirian bangsa agar bisa segera keluar dari pandemi COVID-19. Kebutuhan akses vaksin COVID-19 dapat mudah diperoleh.

"Dikaitkan pendampingan vaksin dari sisi manufaktur, itu tetap menjadi prioritas kami. Ya, semua proses, dari pembuatan sampai evaluasi kami dampingi," Penny K. Lukito menerangkan.

Dukungan BPOM, tambah Penny, yakni tahap awal pengembangan vaksin yang tepat sesuai standar yang sudah  ditetapkan perihal Good Laboratory Practice (GLP) and Good Manufacturing Practice (GMP). Dalam hal ini, tata cara pelaksanaan yang baik dan produksi dari kandidat vaksin.

Tata cara pembuatan tersebut harus dilakukan dengan sebaik-baiknya dalam tahapan awal untuk menghindari kegagalan pada saat melakukan uji klinik.

3 dari 3 halaman

Izin Darurat 13 Vaksin COVID-19

Hingga saat ini, Penny K. Lukito menyampaikan, BPOM sudah mengeluarkan izin darurat terhadap 13 vaksin COVID-19. Rincian vaksin COVID-19 yang sudah dapat izin darurat penggunaan, di antaranya:

Usia 6 tahun ke atas

  1. Sinovac
  2. Vaksin COVID-19 Bio Farma

Usia 12 tahun ke atas

  1. Pfizer

Usia 18 tahun ke atas

  1. Moderna
  2. Astrazeneca/Vaxzevria/Kconecevac
  3. Sinopharm
  4. Zifivax
  5. Sputnik
  6. Janssen
  7. Convidecia
  8. Covovax