Sukses

Percepat Vaksinasi COVID-19 di Bulan Ramadhan, Ini 2 Saran Epidemiolog

Epidemiolog Yudhi Wibowo mengatakan dua saran guna mendukung program percepatan vaksinasi COVID-19 selama bulan Ramadhan.

Liputan6.com, Jakarta Ahli epidemiologi lapangan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Jawa Tengah, Yudhi Wibowo mengingatkan pemerintah perlu terobosan dan program strategis guna mendukung program percepatan vaksinasi COVID-19 selama Bulan Ramadhan.

"Menggencarkan vaksinasi malam hari serta vaksinasi jemput bola bisa menjadi contoh program percepatan vaksinasi COVID-19 selama bulan Ramadhan," kata dr. Yudhi Wibowo di Purwokerto mengutip Antara.

Yudhi juga mengapresiasi langkah pemerintah daerah, TNI dan Polri serta berbagai pihak lainnya yang ada di berbagai wilayah yang terus menggencarkan vaksinasi di bulan Ramadhan.

"Program vaksinasi di masjid-masjid, vaksinasi bagi pengguna jalan, hingga sosialisasi dengan mendatangkan tokoh agama terkait pelaksanaan vaksinasi di bulan puasa merupakan contoh terobosan yang perlu diapresiasi," katanya.

 Berbagai terobosan dan program strategis diharapkan dapat meningkatkan cakupan vaksinasi di masing-masing wilayah.

"Sosialisasi yang terus menerus dilakukan juga diharapkan makin menyadarkan masyarakat bahwa vaksinasi memiliki manfaat yang sangat besar," katanya.

Vaksinasi COVID-19 akan memberikan perlindungan optimal bagi masyarakat yang akan segera merayakan hari kemenangan.

"Saat Lebaran tentunya terdapat potensi peningkatan mobilitas penduduk, sehingga untuk memberikan perlindungan dari potensi penularan COVID-19 maka melengkapi diri dengan vaksinasi sangatlah penting, mulai dosis pertama hingga ketiga," katanya.

2 dari 3 halaman

Prokes Ketat Tetap Perlu

Selain vaksinasi, Yudhi juga mengingatkan masyarakat agar selalu bersikap disiplin menerapkan protokol kesehatan guna memperkecil risiko terpapar COVID-19.

Pengajar di Fakultas Kedokteran Unsoed itu menambahkan agar lansia dan kelompok rentan lainnya perlu terus menjadi prioritas dalam pelaksanaan vaksinasi.

"Vaksinasi COVID-19 penguat atau dosis ketiga dapat meningkatkan perlindungan terhadap kelompok lansia khususnya yang memiliki komorbid. Karenanya program vaksinasi COVID-19 bagi lansia harus terus digencarkan guna mempercepat target kekebalan kelompok," katanya.

Selain itu ia juga mengingatkan agar pemerintah daerah memanfaatkan program posyandu lansia di tiap desa/kelurahan untuk mempercepat laju vaksinasi bagi lansia.

"Pemerintah daerah juga dapat memanfaatkan program Prolanis atau Program Pengelolaan Penyakit Kronis dan Posbindu atau Pos Binaan Terpadu untuk mendorong percepatan vaksinasi bagi lansia," katanya.*

3 dari 3 halaman

Vaksinasi Tidak Batalkan Puasa

Jika vaksinasi COVID-19 dilakukan di jam puasa juga tidak apa. Program vaksinasi pada Ramadan juga mengacu pada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 13/2021 mengenai Hukum Vaksinasi COVID-19 pada Saat Berpuasa. Menurut fatwa tersebut, vaksinasi COVID-19 yang dilakukan dengan injeksi intramuskular tidak membatalkan puasa. MUI menjelaskan bahwa injeksi tersebut bagi umat Islam yang berpuasa diperbolehkan, sepanjang tidak menyebabkan bahaya.

"Berdasarkan keputusan fatwa tersebut, MUI merekomendasikan agar Pemerintah tetap dapat melakukan vaksinasi di Bulan Ramadan demi mencegah penularan COVID-19," ucap Siti Nadia dalam Temu Media Update Penanggulangan COVID-19 secara daring, Minggu, 4 April 2021.

Siti Nadia menyebut, vaksinasi yang akan dilakukan pada Ramadan itu dijalankan dengan memperhatikan kondisi umat Muslim yang tengah berpuasa.

"Nantinya akan dilakukan dengan memerhatikan kondisi umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa," lanjut Siti Nadia.

Video Terkini