Liputan6.com, Jakarta - Diperkirakan 85 juta masyarakat Indonesia akan melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman pada momen Lebaran tahun ini.
Terkait hal tersebut, Kementerian Kesehatan menyiapkan 13.968 fasilitas kesehatan guna mengantisipasi pemudik yang sakit atau memerlukan pertolongan medis secara cepat dan memadai. Fasilitas kesehatan yang disiapkan Kemenkes itu terdiri dari 10.292 puskesmas, 3.034 rumah sakit, 251 public safety canter (PSC), 51 KKP dan 340 Pos Kesehatan.
Baca Juga
"Ada 13.968 fasilitas kesehatan di seluruh provinsi sudah kita siapkan untuk melayani masyarakat baik dalam perjalanan mudik maupun di daerah tujuan agar akses dan pelayanan kesehatan semakin kuat,” kata Juru Bicara Vaksinasi COVID-19, Siti Nadia Tarmizi di Jakarta pada Rabu (20/4).
Advertisement
Pada 340 pos kesehatan dilengkapi dengan ambulance roda dua dan roda empat. Pos-pos kesehatan itu ditempatkan di berbagai rest area di jalan toll, pintu exit toll, jalur toll, jalur jalan raya non-toll, serta beberapa lokasi wisata.
Nadia menyebut, keberadaan pos kesehatan itu diharapkan dapat meminimalisir risiko kesehatan selama perjalanan mudik Lebaran 2022.
“Adanya pos kesehatan ini diharapkan bisa meminimalisir risiko kesehatan selama perjalanan mudik, supaya mudik sehat, aman dan nyaman,” imbuhnya.
Kemenkes juga mendorong masyarakat yang akan melakukan mudik Lebaran dan telah memenuhi syarat mendapat vaksinasi booster COVID-19 untuk segera divaksinasi. Mobilitas masyarakat yang tinggi saat mudik Lebaran, risiko penularan COVID-19 juga akan meningkat.
Karenanya diperlukan perlindungan tambahan, salah satunya dengan pemberian vaksinasi booster COVID-19. Vaksinasi booster merupakan upaya meningkatkan kekebalan tubuh, sehingga perjalanan mudik jadi lebih aman, nyaman, dan selamat.
“Lewat vaksinasi kita bisa mencegah risiko terinfeksi COVID-19 maupun dirawat dengan gejala berat ataupun risiko kematian akibat COVID-19. Kami mengimbau masyarakat untuk mengikuti program vaksinasi COVID-19 lengkap dua dosis yang dilanjutkan dengan booster,” ungkap dr. Nadia.
Cakupan Vaksinasi COVID-19
Hingga saat ini, kata Nadia, lebih dari 392 juta dosis vaksin COVID-19 sudah diberikan pada 60 persen total populasi di Indonesia. Sementara vaksinasi COVID-19 dosis pertama telah mencapai 73,36 persen dari sasaran. Sedangkan dosis kedua telah mencapai 60,25 persen dari total populasi di Indonesia.
Adapun cakupan vaksinasi dosis ketiga atau booster masih relatif rendah. Dari 34 provinsi di Indonesia, baru 9 provinsi yang telah mencapai 30 persen cakupan vaksinasi booster. Provinsi lainnya masih di bawah 30 persen.
Perlu dilakukan percepatan agar cakupan vaksinasi booster meningkat termasuk optimalisasi vaksinasi menjelang mudik lebaran dengan menyediakan sentra vaksinasi di tempat umum maupun tempat ibadah.
Nadia berharap mudik Lebaran 2022 bisa menjadi momentum bagi peningkatan cakupan vaksinasi booster COVID-19.
“Bagi yang akan mudik lebaran, segera lakukan vaksinasi booster. Siapkan diri kita semua dalam keadaan sehat, agar kita dapat melindungi diri kita dan keluarga kita saat melakukan perjalanan, saat tiba dan saat kembali dari kampung halaman,” imbau Nadia.
Advertisement
Pos Vaksinasi Booster
Diketahui, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI juga telah menyiapkan pos layanan vaksinasi booster di jalur mudik untuk mempermudah pemudik mendapatkan vaksinasi tersebut. Fasilitas ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang memiliki jadwal vaksinasi booster tepat saat mudik lebaran.
Meski demikian, masyarakat diimbau untuk mendapat vaksinasi jauh hari sebelum mudik Lebaran. Hal tersebut guna menghindari penumpukan antrean serta demi kenyamanan para pemudik sendiri. Pasalnya, antibodi mulai terbentuk pada 1 hingga 2 minggu pasca vaksinasi booster.
"Pemberian vaksinasi pada pos mudik itu sebagai upaya terakhir. Namun masyarakat dihimbau untuk tetap melakukan vaksinasi booster sebelum mudik supaya perlindungan imunitas sudah ada saat melakukan mudik," ujar Nadia dalam keterangan pers, Selasa (19/4).
Meski sudah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap dan booster, Nadia meminta masyarakat untuk tetap waspada mengingat pandemi belum sepenuhnya selesai. Potensi penularan COVID-19 masih ada di sekitar masyarakat.
Perlu ada perlindungan yang optimal saat mudik lebaran dengan disiplin mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan agar perjalanan mudik aman, sehat dan nyaman terhindar dari penularan COVID-19.
Mengisi e-HAC
Sebelum melakukan mudik Lebaran, masyarakat juga diharapkan memenuhi syarat perjalanan mudik lainnya seperti mengisi e-HAC di aplikasi PeduliLindungi.
e-HAC adalah singkatan dari electronic-Health Alert Card atau Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik.
Kartu tersebut merupakan catatan semua pelaku perjalanan domestik dan internasional selama masa pandemi COVID-19. E-HAC ini difungsikan sebagai sarana meminimalkan risiko penularan COVID-19 oleh para pelaku perjalanan.
Baik dengan moda transportasi darat, laut, atau udara, pelaku perjalanan perlu mengisi e-HAC tersebut. e-HAC wajib diisi oleh pelaku perjalanan pada hari keberangkatan dan paling cepat sehari sebelum jadwal perjalanan (H-1).
Berikut ini cara mengisi e-HAC yang jadi syarat perjalanan domestik.
a. Unduh aplikasi PeduliLindungi versi terbaru
b. Buat akun baru atau log in bila telah memiliki akun PeduliLindungi
c. Lalu klik fitur “eHAC" yang ada pada laman utama
d. Lanjut pilih “Buat eHAC”
e. Kemudian pilih "Domestik" untuk pelaku perjalanan dalam negeri
f. Setelah itu, pilih "Sarana Perjalanan"
Selanjutnya, pelaku perjalanan akan diminta untuk mengisi data-data yang diperlukan sesuai sarana perjalanan yang digunakan.
Advertisement
Cara Mengisi e-HAC Transportasi Udara, Darat, dan Laut
Adapun cara-cara dari tiap sarana transportasi tersebut antara lain:
Transportasi Udara
a. Pilih tanggal keberangkatan, kemudian isi nomor dan informasi penerbangan. Jika nomor penerbangan tidak ditemukan, isi data penerbangan secara manual dengan memilih nama maskapai, bandara keberangkatan dan tujuan. Pastikan informasi sesuai, lalu klik “Lanjutkan”.
b. Masukkan Data Personal yang dapat diisi maksimal 4 orang.
c. Cek status kelayakan terbang. Bila e-HAC menampilkan informasi “hasil tes tidak ditemukan” atau "tidak layak terbang", silahkan menghubungi petugas kesehatan atau Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di bandara untuk validasi sertifikat vaksin dan hasil tes Antigen/PCR. Jika menampilkan kasus konfirmasi (status hitam), pembuatan e-HAC dan perjalanan tidak dapat dilanjutkan. Bila dinyatakan "layak terbang", pilih simpan informasi yang telah Anda isi sebelumnya.
d. Isi pernyataan kesehatan dan riwayat perjalanan, selanjutnya pilih “konfirmasi”.
e. Pembuatan e-HAC selesai dan tunjukkan halaman status kelayakan terbang pada petugas di bandara keberangkatan.
Transportasi Darat dan Laut
a. Isi informasi pribadi meliputi Kewarganegaraan, Nama Lengkap, dan NIK. Anda bisa menambahkan data penumpang lain maksimal 4 orang.
b. Isi detail transportasi yang digunakan termasuk tanggal keberangkatan dan kedatangan.
c. Isi pernyataan kesehatan dan riwayat bepergian.
d. Konfirmasi data-data yang diisi sudah benar, klik "konfirmasi" dan pembuatan eHAC selesai.
e. Kode QR akan muncul dan dapat dipindai (scan) oleh petugas di kedatangan.