Sukses

Selain IDI Muncul PDSI, Keselamatan Masyarakat Bakal Terpecah Belah?

Kemunculan Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI), bagaimana keselamatan masyarakat nantinya?

Liputan6.com, Jakarta Kehadiran Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) yang baru dideklarasikan cukup menghebohkan publik. PDSI disebut-sebut termasuk bentuk organisasi profesi kedokteran, yang mana keberadaannya seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Adanya keberadaan PDSI, bagaimana keselamatan masyarakat yang mungkin dikhawatirkan dalam hal panduan atau pedoman berbeda nanti dengan IDI? Menurut pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah, kekhawatiran tersebut memang tak dimungkiri.

Terlebih, bila ada kebijakan yang berbeda-beda antara PDSI dan IDI, dampaknya terhadap masyarakat terasa. Masyarakat akan berada di dalam dua pilihan sehingga menimbulkan kebingungan. Di sisi lain, PDSI dan IDI dapat saling melengkapi satu sama lain. 

"Dari sisi positif, PDSI dianggap sebagai melengkapilah ya paling tidak soal pedoman atau panduan-panduan dunia kedokteran. Tapi menjadi negatif terhadap masyarakat umum. Misalnya, ada layanan yang harus ditangani PDSI, biayanya lebih murah," terang Trubus kepada Health Liputan6.com melalui sambungan telepon pada Kamis, 28 April 2022.

"Sementara di IDI, misalnya, ditarik biaya segini. Masyarakat mau tak mau dihadapkan pada pilihan hal itu. Kok di PDSI segini. Ini berdampak terhadap persaingan yang tidak sehat."

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 4 halaman

PDSI VS IDI

Keberadaan PDSI, terang Trubus Rahadiansyah memang dapat saling melengkapi. Hal ini dapat melakukan pembenahan-pembenahan dalam dunia kedokteran.

"Yang jelas keberadaan PDSI di publik menjadi momen yang mana pembenahan dunia kedokteran. Pembenahan-pembenahan ini terkait dengan praktik-praktik dunia kedokteran yang selama ini banyak juga di satu sisi menguntungkan, katanya.

"Jadi, bisa terawasi begitu. Nanti kan tinggal bagaimana kita melihat siapa yang paling terbuka, apakah IDI atau PDSI. Intinya, siapa nanti yang bisa diakses sama publik. Selama ini kan IDI organisasi tunggal dan tertutup. Sulit publik untuk mengakses."

Trubus menambahkan, akses publik ke IDI cukup sulit. Contohnya, bila ada laporan dokter yang melakukan malapraktik. Penegak hukum akan meminta kasus tersebut dikembalikan atau ditangani lebih dulu ke IDI.

"Misalnya, kalau ada dokter yang melakukan malapraktik. Nah, melaporkannya juga kesulitan gitu kan. Akhirnya, melapor ke aparat penegak hukum atau kepolisian. Lalu, polisinya selalu meminta kembali ke IDI lagi," tambahnya.

"Nanti dengan adanya PDSI, setidaknya ada peluang, yang mana publik akan memeroleh akses yang lebih baik terkait dunia kedokteran."

3 dari 4 halaman

PDSI Fokus Lindungi Dokter

PDSI baru saja dideklarasikan pada Rabu, 27 April 2022. Berdirinya PDSI sebagaimana dengan Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nomor AHU-003638.AH.01.07.2022.

Ketua Umum PDSI Brigjen TNI (Purn) dr Jajang Edi Priyatno menyatakan, pihaknya akan berfokus pada perlindungan dokter dan memajukan dunia kedokteran.

"Kami juga menjunjung tinggi kewenangan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) sebagai wakil negara dalam mengurus sertifikasi, pendidikan dokter berkelanjutan, serta hal-hal terkait pendidikan," kata Jajang melalui pernyataan tertulis yang diterima Health Liputan6.com.

"Sudah saatnya asosiasi medis hanya fokus pada perlindungan hukum dan kesejahteraan, lazimnya asosiasi medis dinegara maju lainnya. Sudah saatnya asosiasi medis bekerja secara proporsional dengan kerja sama bersama pemerintah dan masyarakat."

PDSI juga turut serta dalam mendukung reformasi kesehatan Indonesia dan program-program kesehatan Indonesia melalui kebijakan-kebijakan Kementerian Kesehatan.

"Mari kita songsong dunia kedokteran Indonesia baru yang lebih maju, bermartabat, adil, serta hanya terfokus demi kemajuan taraf kesehatan masyarakat semata," ucap Jajang.

4 dari 4 halaman

Pelopor Reformasi Kedokteran

Jajang Edi Priyatno menambahkan berdirinya PDSI demi memenuhi hak Warga Negara Indonesia (WNI) dalam berserikat dan berkumpul yang dijamin sesuai Pasal 28 UUD 1945 selaku konstitusi tertinggi di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pasal 28 UUD 1945 yang dimaksud adalah kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan, dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.

"Hak kami ini telah dijawantahkan dalam SK Kemenkumham di atas. Visi kami menjadi pelopor reformasi kedokteran Indonesia yang menjunjung tinggi kesejawatan, serta berwawasan Indonesia untuk dunia," kata Jajang.

"Tentunya, demi meningkatkan taraf kesehatan masyarakat. Kemudian misi kami, yaitu mengayomi dokter dengan bersinergi bersama rakyat dan pemerintah dengan membentu korganisasi yang profesional."

Misi PDSI, lanjut Jajang, meningkatkan taraf kesehatan rakyat Indonesia dan kesejahteraan anggota, mendorong inovasi anak bangsa di bidang kesehatan berwawasan Indonesia untuk dunia.

"Dengan demikian, PDSI berdiri atas cita-cita luhur para pendahulu di bidang ilmu kedokteran dengan mengutamakan nilai-nilai kebangsaan, kekeluargaan, sopan santun, dan senantiasa mengantisipasi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran," katanya.